Musionline.co.id, Palembang - Ir H Isnaini Madani Mtp MSi IAI selaku Ketua Divisi Perencanaan Teknis Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang, Selasa (29/6/2021).
Dilansir koransn.com, Isnaini Madani tiba di Kejati Sumsel sekitar pukul 13.00 WIB, kemudian langsung menuju lantai enam tempat pemeriksaan saksi dilakukan. Isnaini terlihat keluar dari Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 14.21 WIB.
Namun usai menjalani pemeriksaan, kepada sejumlah wartawan Isnaini Madani membantah, jika dirinya diperiksa penyidik Kejati.
“Tidak diperiksa, konfirmasi bae. Hanya sebentar, hanya konfirmasi,” ujarnya saat keluar dari Gedung Kejati Sumsel sembari berjalan menuju mobil yang terpakir di belakang Gedung Kejati Sumsel.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman menegaskan, jika Ir H Isnaini Madani Mtp MSi IAI selaku Ketua Divisi Perencanaan Teknis Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang datang di Kejati Sumsel untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk saksi dua tersangka baru. Bahkan dalam perkara ini, sebelumnya saksi tersebut juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan,” tegasnya. (***)