Musi Online | Begal Sadis di OKU Tewas Ditembak Polisi
Home        Berita        Hukum Kriminal

Begal Sadis di OKU Tewas Ditembak Polisi

Musi Online
https://musionline.co.id 06 July 2021 @08:21 487 x dibaca
Begal Sadis di OKU Tewas Ditembak Polisi
(foto : ilustrasi)

Musionline.co.id, Baturaja – Berakhir sudah kiprah Edi Susanto (32), warga Dusun IV, Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang di dunia kejahatan. Spesialis begal yang tega melukai korbannya ini, tewas setelah polisi mengambil tindakan tegas dengan melesatkan tembakan yang mengakhiri hidupnya saat dilakukan penggerebekan, Minggu (4/7/2021), pukul 23.45 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Arif Ritonga melalui Kasat Reskrim, AKP Priyatno membenarkan, tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil pihaknya lantaran pelaku melawan ketika hendak diamankan dengan cara menembaki petugas.

“Pelaku ini memang sudah lama menjadi buronan kita. Ia terkenal sadis saat melakukan kejahatan terhadap para korbannya,” katanya, Senin (5/7/2021).

Dilanjutkan, berdasarkan laporan masyarakat di Polres OKU, sedikitnya tercatat enam kasus 363 dan 351 KUHP yang telah dilakukan Edi Susanto. Dua kasus di wilayah Polsek Lubuk Batang, dua kasus di wilayah Polsek Baturaja Timur dan dua kasus yang dilaporkan di Polres OKU.

Kasus di tahun 2017, pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 250 juta dengan tindak kejahatan 363 yaitu pecah kaca di Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat. Tahun yang sama, pelaku juga melakukan menikam seorang korban sebanyak Sembilan tikaman di Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, OKU.

Kemudian di bulan Agustus 2020, pelaku mencuri satu unit HP di kediaman seorang korban di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur. Bulan Desembernya, pelaku menjalankan aksi pecah kaca dan gembos ban mobil dan berhasil mendapatkan uang tunai senilai Rp 115 juta. Lalu di bulan April 2021, pelaku kembali menikam seorang korban dan tepat mengenai paru-paru di Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang.

melakukan tindak pidana Penganiayaan (351KUHP) dengan modus penusukan yang mengakibatkan korban luka-luka pada organ vital paru-paru dengan TKP Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang.

“Saat anggota kita mengetahui keberadaan pelaku, dan hendak diamankan. Pelaku berusaha kabur dengan cara melepaskan tembakan kea rah petugas. Anggota kita pun langsung mengambil tindakan tegas dan terukur mengarah ke tubuh korban,” katanya lagi.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api (senpi) rakitan, jenis revolver warna perak, dua butir peluru aktiv dan dua selongsong peluru yang telah ditembakkan. Kemudian satu unit hp dan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau. (***)

 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top