Musi Online | Simpan Narkoba, Oknum Kades Dibekuk Dalam Kamar Losmen
Hut sumsel
Home        Berita        Hukum Kriminal,Seputar Musi

Simpan Narkoba, Oknum Kades Dibekuk Dalam Kamar Losmen

Musi Online
https://musionline.co.id 07 July 2021 @10:07
Simpan Narkoba, Oknum Kades Dibekuk Dalam Kamar Losmen
(foto : ilustrasi)

Musionline.co.id, Lahat –Harusnya seorang Kepala Desa (Kades) dapat menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat yang dipimpinnya. Namun, ulah oknum Kades tak patut untuk menjadi panutan. Adalah Jonson (45), Kades Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat. Ia diamankan pihak Satres Narkoba Polres Lahat atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di Losmen Sigma 2, kamar 211, Jalan Isau-isau, Kelurahan Pasar Baru, Lahat, Minggu (4/7/2021), pukul 01.30 WIB.

Barang bukti narkoba itu disimpannya dalam sepatu. Dari oknum Kades ini, polisi menyita satu kaca pirek berisikan serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu, sabu-sabu seberat 1,43 gram, satu buah jarum dan satu lembar kertas timah rokok dalam sepatunya.

Tertangkapnya Jonson, bermula dari laporan masyarakat ke pihak kepolisian, mengambarkan aka nada transaksi narkoba di lokasi. Mendapatkan laporan, Satres narkoba Polres Lahat langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Jonson pun hanya bisa pasrah ketika digerebek petugas di kamar losmen itu.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Zulfikar SH menjelaskan, tersangka saat dilakukan penangkapan tengah berada di kamar losmen. Barang bukti narkoba ditemukan dalam sepatu bagian kanan berwarna coklat milik tersangka.

Oknum kades dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 yang mengatur tentang pengaturan pengenaan sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top