Musionline.co.id, Palembang –Berangsur usai sudah guyonan bantuan Rp2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel, yang rencananya diberikan keluarga Alm Akidi Tio melalui anak bungsunya Heryanty.
Siang ini, Heriyanti diamankan dari sebuah bank di Palembang oleh petugas Polda dan langsung digiring dengan pengawalan ketat untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (2/8/2021), pukul 12.50 WIB.
Bukan hanya Heryanty yang diamankan petugas kepolisian. Prof Dr dr Hardi Darmawan, bertindak sebagai perwakilan keluarga Akidi Tio saat penyerahan bantuan secara simbolis di Polda Sumsel saat itu, mendatangi markas Polda Sumsel. Saat datang, Prof Hardi terlihat hadir didampingi Direktur Intelkam (Dirintelkam) Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Ditemui awak media, Prof dr Hardi mengaku jika dirinya tidak mengetahui uang Rp2 Triliun tersebut akan dihibahkan atau tidak oleh keluarga almarhum Akidi Tio.
Menurutnya, Heriyanti pernah mengatakan kepada dirinya, kalau uang Rp2 triliun tersebut memang ada.
“Tapi saya belum pernah melihat secara fisik uangnya itu,” ujarnya.
Sementara Kombes Pol Ratno Kuncoro di hadapan Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD), Forkopimda dan tokoh agama mengatakan, jika pihaknya memohon dukungan untuk menuntaskan kasus ini. Dan telah menetapkan tersangka atas kasus ini berinisial H.
“Kami mohon dukungan dari Gubernur, Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat Sumsel untuk memberikan kesempatan kepada Polda Sumsel menuntaskan kasus ini agar mengakhiri polemik, sehingga tidak mengganggu konsentrasi kita dalam proses penanganan Covid-19,” ujarnya di kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021), pukul 14.00 WIB.
Gubernur Sumsel H Herman Deru berharap, pihak kepolisian dapat menindak tegas oknum-oknum yang berusaha membuat kegaduhan ini, apalagi saat ini pandemi Covid-19 tengah melanda.
“Kita berharap pihak kepolisian terutama Polda Sumsel dapat menindak tegas oknum-oknum ini, tentunya sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara kita,” singkatnya.
Saat berita ini diturunkan, pihak Polda Sumsel masih bersiap menggelar jumpa pers terkait kasus ini. (***)