Musi Online | 2 Bulan Ungkap 56 Kasus Narkoba dan 63 Tersangka
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

2 Bulan Ungkap 56 Kasus Narkoba dan 63 Tersangka

Musi Online
https://musionline.co.id 25 August 2021 @08:26
2 Bulan Ungkap 56 Kasus Narkoba dan 63 Tersangka
Gelar kasus tangkapan narkoba di Mapolrestabes Palembang, Selasa (24/8/2021). (foto: ist)

Musionline.co.id, Palembang – Dalam dua bulan terakhir, jajaran satuan reserse (Satres) narkoba Polrestabes Palembang gencar mengungkap kasus peredaran narkoba. Hasilnya, 56 kasus berhasil diungkap dengan 63 orang sebagai tersangkanya.

Kasatres Narkoba Polrestabes AKBP Andi Supriadi menjelaskan, kasus-kasus tersebut diungkap selama bulan Juli dan Agustus 2021. Dari 56 kasus tersebut, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu 190,70 gram dan pil ekstasi (inek) 169 butir.

Dilanjutkannya, sementara ungkap kasus terbaru pada tanggal 18 Agustus, dilakukan oleh Unit 3 Satres Narkoba di Jalan Kopral Paiman, Lorong Budiman, Kecamatan Plaju Palembang.

“Pihaknya berhasil mengamankan seorang bandar dari kediamannya bernama Bambang Irawan. Barang buktinya yang berhasil diamankan sebanyak 52 paket narkoba jenis sabu-sabu,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Selasa (24/8/2021).

Tidak hanya itu, di hari yang sama, juga diamankan M Syaiful alias Ipong di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Plaju. Dari tersangka Ipong disita barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 100 butir.

Ditegaskannya, para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35/2008 tentang narkotika. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top