Musi Online | Dugaan Korupsi Pupuk di PT Pusri Naik Tahap Sidik
Home        Berita        Hukum Kriminal

Dugaan Korupsi Pupuk di PT Pusri Naik Tahap Sidik

Musi Online
https://musionline.co.id 06 September 2021 @09:03 540 x dibaca
Dugaan Korupsi Pupuk di PT Pusri Naik Tahap Sidik
(foto : ilustrasi)

Musionline.co.id, Palembang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) tengah melakukan penyidikan (sidik) dugaan tindak pidana korupsi di PT Pusri Palembang, terkait ekspor penjualan dan penyaluran pupuk non subsidi.

Dilansir koransn.com, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Khidirman SH membenarkan, jika dugaan perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Untuk dugaan kasus tindak pidana korupsi penjualan dan penyaluran pupuk non subsidi PT Pusri yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan (lidik), kini sudah naik ke tahap penyidikan. Perkara ini diduga terjadi sekitar tahun 2020,” tegasnya, Minggu (5/9/2021).

Dijelaskannya, dengan naiknya proses perkara dari lidik ke tahap sidik, maka jaksa penyidik bidang pidana khusus Kejati Sumsel akan melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

“Pada rangkaian proses penyidikan ini, tentunya jaksa penyidik bidang pidana khusus Kejati Sumsel akan melakukan pengumpulan alat bukti,” tegasnya lagi.

Selain itu, jaksa penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap tuntas dugaan kasus korupsi tersebut.

“Dalam waktu dekat akan diagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel Hendri Yanto membenarkan, pihaknya kini tengah melakukan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi pupuk di PT Pusri.

“Ya, penyidikan terkait ekspor pupuk,” singkatnya. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top