Musi Online | Eddy Yusuf : Saya Tidak Pernah Dilibatkan
Home        Berita        Hukum Kriminal

Eddy Yusuf : Saya Tidak Pernah Dilibatkan

Musi Online
https://musionline.co.id 30 September 2021 @08:54 214 x dibaca
Eddy Yusuf : Saya Tidak Pernah Dilibatkan
Eddy Yusuf usai diperiksa di Kejati Sumsel. (foto : ist)

Musionline.co.id, Palembang – Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) H Eddy Yusuf diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (29/9/2021) mulai pukul 09.00-15.00 WIB.

Eddy Yusuf menjelaskan, jika dirinya diperiksa penyidik Kejati sebagai saksi, lantaran ketika itu menjabat sebagai Wagub dan sebagai Ketua badan Pengawas PDPDE Sumsel.

Mantan Wagub Sumsel ini menegaskan, ketika itu dirinya tidak dilibatkan, bahkan tidak diberikan kewenangan apapun di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, kecuali hanya menghadiri wisuda dan undangan saja.

Mengenai pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejati, diungkapkan kalau ditanya seputar pemahaman tentang PDPDE yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel.

Diketahui, dalam dugaan kasus korupsi ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat orang tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PDPDE Sumsel periode 2008 Caca Isa Saleh S dan Direktur PT DKLN periode 2009 A Yaniarsyah Hasan, Rabu (8/9/2021). Kemudian menyusul mantan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan Muddai Madang, Kamis (16/9/2021). (***)  



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top