Musi Online | KPK Buka Segel dan Sita 4 Koper Dokumen PUPR Muba
HDCU
Home        Berita        Seputar Musi

KPK Buka Segel dan Sita 4 Koper Dokumen PUPR Muba

Musi Online
https://musionline.co.id 22 October 2021 @00:17
KPK Buka Segel dan Sita 4 Koper Dokumen PUPR Muba
(foto : ilustrasi)

Musionline.co.id, Sekayu - Usai menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Tim KPK menyita empat koper dokumen dari Dinas tersebut, Kamis (21/10/2021).

Dokumen tersebut langsung dibawa penyidik KPK ke mobil yang telah disiapkan. Tidak lupa, tim KPK membuka segel di ruangan dinas tersebut agar dapat digunakan untuk bekerja kembali.

Usai menggeledah gedung Dinas PUPR Muba dan gedung kedua Dinas PUPR Muba, tim juga langsung menuju ruang Sekda Ruang ULP, Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik, Kantor Bupati dan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Muba.

Sebelumnya, tim tindak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Muba, Jumat (15/10/2021).

Kemudian KPK menetapkan Bupati Muba Dodi Reza Alex bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Muba, Sabtu (16/10/2021) petang.

KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mengumumkan Bupati Muba periode 2017-2022 sebagai tersangka.

Selain Dodi, KPK juga menetapkan tersangka kepada HM selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba, Kabid SDA PUPR Muba berinisal EU dan SUH selaku pihak swasta tak lain Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.

Dodi diamankan di sebuah hotel di Jakarta, lalu langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK. Penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai masing-masing Rp270 juta sebagai bukti suap dan dari ajudannya Rp1,5 miliar (masih didalami KPK peruntukannya).

Kasus yang menjerat Dodi Reza Alex terkait proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba yang bersumber dari APBD dan bantuan Provinsi. Diduga, Dodi mengarahkan kepada HM, EU dan pejabat lain di PU Muba untuk merekayasa lelang dengan membuat list paket kerjaan dan telah ditentukan calon rekanannya. Tidak hanya itu, Dodi juga menentukan presentase fee dari setiap paket kerjaan. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top