Musi Online | Mendagri Ingatkan APDESI Tak Terlibat Politik Praktis
Home        Berita        Nasional

Mendagri Ingatkan APDESI Tak Terlibat Politik Praktis

MusiOnline
https://musionline.co.id 28 November 2021 @20:22 265 x dibaca
Mendagri Ingatkan APDESI Tak Terlibat Politik Praktis
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto : dok)

Musionline.co.id, Jakarta - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) diharapkan tidak tergoda pada politik praktis. Dengan kata lain, organisasi ini jangan sampai dijadikan sebagai kendaraan politik, baik bagi pengurus maupun pihak lainnya. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan, APDESI mestinya hanya terlibat dalam politik negara. Yakni, dengan berkontribusi secara loyal untuk membangun negara agar semakin maju dan menjadi kekuatan ekonomi baru. Selain itu, politik negara juga dapat dilakukan dengan turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

“Saya ingin mengingatkan itu, supaya rekan-rekan tidak larinya ke politik lagi. Nanti dibawa organisasi ke politik lagi, (hanya) politik negara jangan politik praktis,” tegas Mendagri Tito saat acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI di Jakarta. 

Mendagri menjelaskan, pemerintah desa berperan penting dalam mendukung pembangunan secara nasional. Alasannya, pemerintah desa berada di garda terdepan, yakni berhadapan langsung dengan masyarakat. “Karena itu, APDESI harus menghindari keinginan untuk terlibat dalam politik praktis,” ujar Tito. 

Disamping itu, Tito menjelaskan beragam potensi desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, misalnya sumber daya manusia, sumber daya alam, wisata, dan sebagainya. Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat untuk membangun desa. Salah satunya dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Regulasi ini memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan desa. Upaya ini juga untuk mendukung pembangunan secara merata hingga ke tingkat desa, sehingga dapat menekan laju urbanisasi. Terlebih saat ini desa tak lagi sebagai objek pembangunan, tetapi subjek yang dapat turut bekerja dan menentukan arah kebijakannya,” kata Mendagri Tito. 

Selain itu, lanjut Mendagri Tito, pemerintah juga memperkuat kelembagaan yang mengurusi desa di tingkat pusat dengan membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Langkah ini bertujuan agar urusan pembangunan desa dapat semakin terfokus. 

Upaya pembangunan lainnya yakni dengan mengucurkan Dana Desa. Melalui dana tersebut diharapkan akan lahir berbagai gerakan ekonomi baru di seluruh desa. 

“Itu sesuai dengan prinsip visi misi Bapak Presiden membangun Indonesia dari pinggiran dan dari desa, perbatasan dan desa,” tukas Tito. (hattadi)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top