Musi Online https://musionline.co.id 05 January 2022 @20:05 406 x dibaca Drs Susno Duadji SH MSc. (foto : ist)
Musionline.co.id, Palembang - Tokoh Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) Drs Susno Duadji SH MSc yang juga mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri mengungkapkan, dalam kasus dugaa korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) jumlah tersangkanya berjamaah.
Dilansir koransn.com, menurut mantan Kabareskrim Polri ini, pada perkara kredit macet agunan yang diajukan fiktif atau nilai agunannya dipalsukan dengan membesar-besarkan nilai agunan.
Ia menjelaskan, siapa saja yang bisa kena terkait kasus tersebut, mulai dari bagian penilaian, kelayakan nilai agunan, appraisal, bagian kredit, analis hingga bagian survei.
Dilanjutkan, dalam kasus kredit macet biasanya ‘bermain’ dengan membesar-besarkan nilai agunan yang dijaminkan kepada bank. Misalnya, nilai agunan hanya Rp2 miliar akan tetapi nilai agunannya dibuat menjadi Rp20 miliar supaya bisa mendapatkan pinjaman kredit Rp13 miliar.
“Hal tersebut dikarenakan nilai agunan kan harus lebih besar dari nilai kredit yang diberikan. Dari itu kalau dugaan kasus BSB terbongkar, maka kredit macet lainnya juga bisa terungkap. Kemudian untuk kredit macet lainnya perlu dianalisa dan ditinjau guna mengetahui mengapa sampai macet. Sebab, kalau macet kreditnya maka agunannya kan bisa dilelang. Nah pertanyaannya, mengapa agunannya tidak dilelang? Terungkap, karena nilai agunannya kan rendah karena dari awal nilai agunannya dipalsukan dengan dinaikan nilainya supaya bisa mendapatkan pinjaman kredit tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, jika kredit di bank seharusnya tidak macet karena orang yang menerima kredit pastinya akan membayar kredit tersebut dan jika macet maka bank akan melelang agunannya.
“Sebab kalau pemberian kredit dilakukan sudah sesuai aturan, maka tidak ada kredit macet, karena begitu macet agunannya kan bisa dilelang. Sebab ada perosedurnya, dan ketika dilelang pembelinya mau karena nilai agunannya cocok," jelasnya lagi.
Untuk itu, harapnya, dugaan kasus korupsi kredit Bank Sumsel Babel harus dibongkar hingga dapat membongkar kasus-kasus kredit macet lainnya yang terjadi di bank-bank daerah.
"Mudah-mudahan Kejati Sumsel sesuai dengan keyakinan saya, yakni berani mengungkap dugaan kasus kredit BSB ini. Sebab kalau terungkap, maka akan lari ke kasus kredit macet lainnya,” tutupnya. (***)
0 Komentar