Musi Online | ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
Home        Berita        Seputar Musi

ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Musi Online
https://musionline.co.id 19 April 2022 @10:15 185 x dibaca
ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
(foto : ilustrasi)

Musionline.co.id, Muara Enim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melarang seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas guna kepentingan mudik lebaran Idul Fitri 1443 H tahun 2022.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim Drs Emran Tabrani Msi menegaskan, sesuai instruksi KemenPAN-RB melarang ASN yang hendak mudik mengunakan kendaraan dinas.

Ia menjelaskan, Pemkab Muara Enim akan membuat surat edaran (SE) yang akan disampaikan kepada seluruh pegawai untuk menaati aturan yang ditetapkan pemerintah dalam mekanisme penggunaan kendaraan dinas.

“Secepatnya akan kita buat imbauan ASN tidak boleh memakai fasilitas kendaraan dinas untuk mudik,” katanya, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, jika ada pegawai tetap nekat menggunakan kendaraan dinas pulang kampung saat musim mudik lebaran, maka Pemkab tentu mengambil tindakan dan memberi sanksi sesuai peraturan menyangkut ASN.

Ia mengajak semua aparatur untuk bijak menggunakan fasilitas negara. Esensi kendaraan dinas hanya digunakan mendukung kegiatan pemerintahan untuk memudahkan mobilisasi pejabat, bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, golongan atau kelompok tertentu. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top