Musionline.co.id, Muratara - Usai sudah kiprah Hafid Handika (21) di dunia kejahatan. Spesialis pelaku curat, curas dan curanmor (3C) tercatat warga Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini tewas ditembak polisi, Rabu (6/7/2022).
Hafid melakukan perlawanan dan hendak kabur saat polisi hendak meringkusnya dari tempat persembunyiannya di Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Roza Putra melalui Kasat Reskrim AKP Toni Saputra mengatakan, penangkapan tersangka Hafid Handika menindaklanjuti informasi dari masyarakat, bahwa tersangka tengah berada di Desa Rantau Telang.
"Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api rakitan (senpira) mengarah ke petugas. Anggota terpaksa memberikan tindakan tegas terarah dan terukur dengan melepaskan tembakan yang mengenai dada tersangka," ujarnya.
Menurutnya, tersangka merupakan pelaku kejahatan yang masuk dalam target operasi (TO) Polres Muratara. Tercatat, telah melakukan aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 11 kali dari tahun 2018 hingga 2021. (***)