Musi Online | Ternyata Cinta Dihabisi Lantaran Pacarnya Cemburu
Home        Berita        Hukum Kriminal

Ternyata Cinta Dihabisi Lantaran Pacarnya Cemburu

Musi Online
https://musionline.co.id 13 July 2022 @10:26 181 x dibaca
Ternyata Cinta Dihabisi Lantaran Pacarnya Cemburu
Wakapolres Muba Kompol Satria Dwi Dharma saat menggelar jumpa pers penangkapan tersangka pembunuhan.

Musionline.co.id, Sekayu - Herfendi alias Een Gile (27), dibekuk jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) dan Polsek Sekayu di tempat persembunyiannya Desa Air Putih Ulu, Kecamaran Plakat Tinggi, Kabupaten Muba, Minggu (10/7/2022), malam.

Pria tercatat warga Dusun III, RT 009/003 Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba ini, diduga telah membunuh Cinta (27), warga Jalan Laut, Komplek DC, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu. Saat itu jasad Cinta ditemukan di Jalan Lapangan Terbang (Lapter), Kampung Sekate, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Sabtu (9/7/2022), pukul 09.00 WIB.

Wakapolres Muba Kompol Satria Dwi Dharma  menjelaskan, setelah mendapatkan laporan adanya pembunuhan terhadap Cinta, pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Menurutnya, hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku. Berbekal informasi awal,  Tim Srigala Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sekayu dipimpin Kanit Pidum Ipda Dedi Kurniawan langsung memburu dan mengamankan pelaku.

Ia melanjutkan, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka karena didasari cemburu terhadap korban yang diduganya selingkuh.

"Pelaku dan korban diketahui mempunyai hubungan bisa dibilang pacaran. Jadi sebelum kejadian, pelaku dan korban pergi berjalan dengan berboncengan bemotor. Di tengah jalan saat di atas motor korban menerima telepon dari seseorang. Obrolan korban didengar oleh pelaku,'' ujar Satria saat menggelar rilis.

Mendengar pembicaraan korban dengan orang yang menelpon itu mesra, pelaku memberhentikan laju motor.  Lalu pelaku menanyakan orang yang menelpon. Namun tidak dijawab oleh korban.

Lantaran itulah, pelaku membuka jok motor untuk mengambil pisau. Kemudian menikam korban di bagian dada dan perut, bahkan pelaku menggorok leher korban.

Melihat korban sudah terkapar di aspal jalanan dan tidak bernyawa, pelaku mengambil uang Rp129 ribu dan ponsel milik korban.

Wakapolres Muba menegaskan, pelaku terancam pasal 340 KUHP subsider 338, subsider 365 ayat (3). Ancaman hukumannya seumur hidup, minimal 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, ditemukan mayat seorang wanita di Jalan Lapangan Terbang (Lapter), Kampung Sekate, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Sabtu (9/7/2022), pukul 09.00 WIB.

Belakangan diketahui, jasad terbujur kaku di jalan itu adalah Cinta (26), warga Jalan Laut, Komplek DC, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu.

Penemuan mayat ini, berawal ketika Harahap hendak pergi ke kebun. Saat melintasi lokasi, ia terkejut melihat ada wanita tergeletak di pinggir jalan dan ada darah berceceran.

Harahap pun melaporkan apa yang dilihatnya itu ke penjaga Lapter. Kemudian dilanjutkan dengan menghubungi pihak kepolisian.

Saat ditemukan, kondisi Cinta dalam posisi terlentang di pinggir jalan, mengenakan setelan baju tidur berwarna merah muda.

Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara membenarkan, penemuan tubuh seorang wanita yang sudah tak bernyawa di lokasi.

Dilanjutkan, mendapatkan laporan masyarakat, pihaknya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Sekayu.

Menurutnya, anggota tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara identitas pelaku sudah diketahui dan masih dalam pengejaran. (***)
 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top