Musionline.co.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Penunjukkan dilakukan, lantaran posisi MenPAN-RB ad interim yang dijabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berakhir pada 15 Juli 2022.
Menko Polhukam Mahfud MD menjabat sebagai Plt MenPAN-RB terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 hingga diangkatnya pejabat definitif.
Pengangkatan Plt MenPAN-RB tertuang dalam Keputusan Presiden No 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab MenPAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.
Sementara sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini membenarkan, tentang penunjukan tersebut.
Menurutnya, Menko Polhukam Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt MenPAN-RB hingga terpilihnya Menteri definitif.
Diketahui, Mendagri Tito Karnavian ditunjuk sebagai MenPAN-RB ad interim sejak tanggal 4-15 Juli 2022. Ketika itu, Tito mengisi jabatan ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat (1/7/2022).
Sebelum Tito, jabatan MenPAN-RB ad interim dijabat Menko Polhukam Mahfud MD ketika Tjahjo Kumolo dirawat secara intensif karena sakit. (***)