Musionline.co.id, Jakarta - Gelombang sangat tinggi air laut yang berkisar antara 4-6 meter berpotensi terjadi di pesisir selatan Pulau Jawa bagian tengah, barat dan timur terhitung sejak Selasa (26/7/2022) hingga Rabu (27/7/2022).
Hal ini sebagaimana menurut informasi peringatan dini oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari PhD menjelaskan, wilayah perairan yang berpotensi terjadi gelombang tinggi itu meliputi perairan pesisir selatan Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Pangandaran, Cilacap, Kebumen, Purworejo dan Yogyakarta.
"Adapun kondisi yang sama juga berlaku di Samudera Hindia Selatan Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasilmalaya, Pangandaran, Cilacap, Kebumen, Purworejo dan Yogyakarta," ujarnya, Selasa (26/4/2022).
Menurutnya, gelombang sangat tinggi air laut itu memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran yang meliputi perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry dan kapal ukuran besar seperti kargo atau pesiar.
Sedangkan Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyoo mengatakan, bahwa gelombang sangat tinggi itu dipicu oleh adanya fenomena fase bulan baru dan peningkatan kecepatan angin yang konsisten hingga 46 kilometer per jam di pesisir selatan Jawa.
"Fenomena fase bulan baru dan peningkatan kecepatan angin yang konsisten hingga 46 km/jam di pesisir selatan Jawa mengakibatkan gelombang tinggi mencapai 4-67 meter," ungkap Eko melalui keterangan tertulis.
Menurut Eko, ketinggian banjir pesisir berbeda di tiap wilayah. Namun, kondisi tersebut secara umum dapat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di permukiman pesisir dan aktivitas tambak garam serta perikanan darat.
"Ketinggian banjir pesisir berbeda di tiap wilayah. Namun demikian, kondisi ini secara umum dapat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir," jelasnya.
Sementara pihak BPBD Cilacap Turun Memantau Pesisir, setelah menerima pesan informasi peringatan dini dari BMKG, BPBD Kabupaten Cilacap telah menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan rutin di sepanjang pesisir pantai.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Cilacap Wijonardi menjelaskan, pihaknya fokus pada pemantauan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat di kawasan wisata pantai Cilacap seperti Pantai Teluk Penyu, Pantai Tegalkamulyan, Pantai Sodong, Pantai Jetis, Pantai Congot, Pantai Widarapayung, Pantai Srandil, Pantai Menganti dan sebagainya.
Hal itu dilakukan mengingat beberapa lokasi tersebut menjadi lokasi favorit kunjungan wisatawan di Cilacap.
"Kami telah menerjunkan tim dari BPBD Kabupaten Cilacap dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang ada untuk memantau dan memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat, khususnya di kawasan wisata pantai yang ada di Kabupaten Cilacap," jelas Wijonardi, Selasa (26/7/2022).
Di samping itu, Wijonardi juga telah berkoordinasi dan meminta anggota BPBD Kabupaten Cilacap untuk siaga di Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung, BMKG Cilacap yang berada di Sidanegara, Cilacap Tengah guna memastikan alat sirine peringatan dini dapat beroperasi dengan baik dalam keadaan darurat.
BNPB mengimbau kepada masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah pesisir selatan Jawa agar selalu waspada, menyiapkan upaya mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan.
Sebagaimana yang telah dilakukan BPBD Kabupaten Cilacap, BNPB juga meminta agar pemangku kebijakan di tiap-tiap daerah yang lain agar rutin memberikan pendampingan dan sosialisasi peringatan dini kepada masyarakat. Upaya lain yang dianggap perlu untuk antisipasi dari adanya potensi risiko bahaya gelombang sangat tinggi air laut agar dilakukan secara berkala.
Aktivitas wisata pesisir dan mandi di pantai agar dihentikan sementara waktu. Segala kegiatan seperti mencari ikan, memancing muara sungai maupun pesisir agar dihentikan sementara. Selain itu aktivitas bongkar muat pelabuhan dan pelayaran juga diimbau agar dihentikan sementara waktu.
Pastikan update informasi secara berkala hanya dari otoritas BMKG, BNPB, BPBD, TNI dan Polri serta instansi terkait. (***)