Musi Online https://musionline.co.id 19 September 2022 @13:17 326 x dibaca Musionline.co.id, Musi Rawas - Diketahui korban aksi kawanan perampok di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Batu Bandung, Kecamatan Kepungut, Kabupaten Musi Rawas (Mura) adalah karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS) bernama Alfian Efendi, warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara 2, Kota Lubuklinggau.
Ketika itu, korban dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (SNI) di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang. Saat mobil yang ditumpangi korban melintasi lokasi, para pelaku menghadang laju kendaraan korban dengan cara melintangkan kayu balok di jalanan.
Melihat ada kayu yang menghalangi laju kendaraan, korban berhenti. Saat itulah, keluar tujuh orang dari semak-semak pinggi jalan. Lalu, para pelaku menganiaya korban dengan seorang temannya. Dibawah ancaman senjata api (senpi) dan golok, korban pun menyerahkan barang berharga miliknya. Sementara para pelaku kabur menggunakan sepeda motor ke arah Empat Lawang.
Akibat peristiwa itu, korban menderita memar di lutut kiri akibat dianiaya pelaku. Tidak hanya itu, korban juga kehilangan satu tas berisi satu unit laptop merek Asus, satu tas sandang berisi uang tunai Rp300 juta, satu unit hp dan surat penting lainnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi kawanan rampok di pagi hari, viral di media sosial (Medsos). Dalam video singkat itu, diketahui peristiwa terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura), Senin (19/9/2022), pukul 07.00 WIB.
Dalam aksi hadang dan rampok itu, pelaku berjumlah tujuh orang bersenjatakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) jenis golok. Aksi kawanan ini sempat di rekam mobil yang akan melintas, namun dengan sigap memutar arah.
Belum diketahui secara pasti, apa saja kerugian yang diderita korban penghadangan kawanan rampok ini. Informasi diterima, jika korban adalah bendahara sebuah perusahaan.
Sementara itu, Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul membenarkan, aksi penghadangan oleh kawanan rampok tersebut.
Menurutnya, anggota gabungan Polsek dan Polres Mura telah melakukan olah tempat kejadian Perkara (TKP) dan korban sudah membuat laporan. Sementara para pelaku masih dalam pengejaran. (***)
0 Komentar