Musi Online https://musionline.co.id 07 July 2025 @18:42 9 x dibaca 
Ratusan Honorer di Prabumulih Terancam Dirumahkan Karena Tak Lulus PPPK, Wako Arlan: Aturan Pusat, Dirumahkan Dulu.
Musionline.co.id, Prabumulih - Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih kini menghadapi masa depan yang tidak pasti.
Setelah dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, II, maupun tahap optimalisasi, para Pegawai Harian Lepas (PHL) kategori R2 dan R3 ini kini terancam dirumahkan dalam waktu dekat.
Kabar tidak mengenakkan ini disampaikan langsung oleh Walikota Prabumulih, H Arlan, saat ditemui awak media seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih pada Senin (7/7/2025).
Dalam keterangannya, Walikota menegaskan bahwa keputusan untuk memberhentikan sementara para tenaga honorer merupakan implementasi dari regulasi pemerintah pusat yang saat ini tidak lagi memperkenankan daerah mempekerjakan tenaga honorer non-ASN secara berkelanjutan.
“Untuk sementara, aturan dari pusat, ya dirumahkan dulu. Kalau kita paksakan mereka tetap bekerja dan digaji pakai APBD tanpa dasar hukum, itu bisa jadi pidana,” ujar H Arlan.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui kebijakan terbaru sudah menegaskan penghapusan status tenaga kerja kontrak seperti PHL, TKS, dan sejenisnya.
Apabila masih dipekerjakan dan menggunakan anggaran daerah, Pemkot Prabumulih justru berpotensi berhadapan dengan masalah hukum.
Saat disinggung kapan kebijakan perumahan tenaga honorer ini akan mulai diberlakukan, Walikota Arlan mengaku masih menunggu laporan teknis dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih.
“Itu nanti BKPSDM yang lebih tahu kapan tepatnya. Bisa bulan ini, atau bulan depan,” ujarnya.
Meski demikian, Walikota memastikan pemerintah kota tidak akan lepas tangan.
Ia menyatakan akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK.
Hal ini dimaksudkan agar jika nantinya pemerintah pusat membuka formasi PPPK atau ASN kembali, para honorer yang telah dirumahkan ini bisa diprioritaskan.
“Kita komitmen, bersama Ketua DPRD dan Wakil Walikota, akan mendata ulang supaya nanti kalau ada formasi PPPK, mereka yang duluan kita dorong,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, menanggapi serius persoalan ini.
Ia mengatakan dalam waktu dekat pihak legislatif akan memanggil Kepala BKPSDM Kota Prabumulih beserta jajarannya untuk membahas secara khusus nasib para tenaga honorer yang terancam kehilangan pekerjaan.
“Insya Allah minggu depan kita undang BKPSDM. Kita akan bahas bersama. Kalau perlu, kita sama-sama BKPSDM ke kementerian di Jakarta, supaya memperjuangkan nasib para PHL ini,” ujar H Deni.
Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang agar para honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun tidak serta merta kehilangan mata pencaharian.
Honorer Mengaku Kecewa, Sebagian Siap Berjuang
Kebijakan merumahkan ini tentu memicu kekecewaan mendalam di kalangan tenaga honorer. Beberapa di antara mereka merasa tidak dihargai, meskipun telah puluhan tahun mengabdikan diri untuk pelayanan publik di Kota Prabumulih.
“Kami kecewa berat mendengar akan dirumahkan. Kami berharap pemerintah membantu memperjuangkan, bukan malah melepas begitu saja,” ungkap salah satu PHL kategori R2 yang enggan namanya disebutkan.
Senada, seorang tenaga honorer lainnya yang sudah mengabdi lebih dari 15 tahun menuturkan dirinya akan terus berjuang agar tetap bisa bekerja.
“Kami ini sudah tuo, Pak. Sudah belasan tahun kami kerja di sini, kalau harus berhenti sekarang kami mau kerja apo lagi? Ini lah harapan kami satu-satunya,” katanya sambil menitikkan air mata.
Masalah honorer sebenarnya bukan hanya terjadi di Prabumulih, melainkan juga menjadi problem nasional. Dengan adanya regulasi yang menghapus honorer non-ASN, banyak daerah kini kelimpungan mencari solusi.
Pemerintah daerah pun berharap ada kebijakan lanjutan dari pusat, seperti dibukanya formasi PPPK yang lebih banyak atau skema transisi yang lebih manusiawi agar para tenaga honorer tetap dapat bekerja sambil menunggu rekrutmen resmi.
Kini semua pihak menanti keputusan lanjutan. Satu hal yang pasti, masa depan ratusan tenaga honorer di Prabumulih saat ini berada di ujung tanduk, dan membutuhkan perhatian serta solusi konkret agar roda pelayanan publik di daerah tetap berjalan tanpa harus mengorbankan mereka yang telah lama mengabdi. (***)
0 Komentar