Musi Online https://musionline.co.id 11 July 2025 @18:30 18 x dibaca 
Lapas Palembang Kelebihan Kapasitas hingga 200 Persen, 60 Persen Napi Kasus Narkotika.
Musionline.co.id, Palembang - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang, Sumatera Selatan saat ini kian memprihatinkan.
Kapasitas penghuni yang seharusnya hanya untuk 500 orang, kini terisi lebih dari tiga kali lipat, yakni sekitar 1.500 narapidana.
Dengan demikian, tingkat hunian lapas tersebut mengalami overload hingga mencapai 200 persen.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M Pithra Jaya Saragih mengungkapkan, kondisi ini berdampak langsung pada kenyamanan dan efektivitas pembinaan para warga binaan.
Ia mencontohkan, satu kamar yang semestinya diisi enam orang, kini terpaksa menampung hingga 12 narapidana.
“Seharusnya Lapas Kelas I Palembang hanya menampung 500 orang, tapi kini dihuni sekitar 1.500 narapidana. Ini artinya tingkat hunian sudah lebih dari 200 persen. Satu kamar yang idealnya untuk enam orang, kini diisi 12 orang,” ujar Pithra di Palembang, Jumat (11/7/2025).
Over kapasitas ini menurutnya tak hanya menimbulkan masalah fisik berupa sesaknya kamar hunian, tetapi juga memunculkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam kondisi demikian, program pembinaan yang ideal pun sulit diterapkan.
Lebih jauh, Pithra mengungkapkan bahwa 60 persen penghuni Lapas Kelas I Palembang merupakan narapidana kasus narkotika. Dari angka tersebut, mayoritas adalah pengguna narkotika, bukan pengedar atau bandar.
“Kami sangat prihatin, karena sekitar 60 persen napi kami kasus narkotika, yang sebagian besar adalah pemakai. Padahal sesuai undang-undang, pengguna narkotika seharusnya direhabilitasi sebelum putusan pengadilan,” jelasnya.
Ia berharap ke depan pemerintah dapat segera memperbaharui regulasi agar ada pemisahan yang jelas antara pengguna dan bandar narkoba. Dengan demikian, para pengguna dapat diarahkan ke rehabilitasi, bukan semata menjalani hukuman pidana di dalam lapas.
“Harapan kami ada regulasi yang lebih tegas dan berpihak pada rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Karena kalau terus masuk penjara, akan sulit memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas ini, pihak Lapas Palembang telah menyiapkan sejumlah langkah alternatif. Di antaranya melakukan pendistribusian narapidana ke lapas lain di daerah yang masih memiliki kapasitas lebih longgar.
Selain itu, juga terus mendorong percepatan program pembebasan bersyarat, serta pemberian remisi khusus pada perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Tak hanya itu, Pithra juga menekankan pentingnya membangun kerja sama dengan pemerintah daerah. Dalam waktu dekat, pihaknya akan meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Palembang untuk menciptakan sistem pembinaan yang lebih manusiawi, efektif, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi antara Pemkot Palembang dan Lapas ini kami harapkan bisa menjadi langkah konkret dalam membangun sistem pembinaan yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan kesempatan warga binaan untuk benar-benar berubah,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, meskipun di tengah berbagai keterbatasan. “Yang paling utama adalah bagaimana kita bisa memanusiakan manusia, meski mereka pernah berbuat salah,” pungkasnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan ke depan masalah over kapasitas di Lapas Palembang dapat berangsur teratasi, sekaligus meminimalisir risiko gangguan keamanan, serta meningkatkan peluang para napi untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (***)
0 Komentar