Musi Online | Polres OKU Bongkar Delapan Pos Pungli di Jalinsum, Kapolres: Bikin Susah Pengguna Jalan
Korpri
Home        Berita        Hukum Kriminal

Polres OKU Bongkar Delapan Pos Pungli di Jalinsum, Kapolres: Bikin Susah Pengguna Jalan

Musi Online
https://musionline.co.id 12 July 2025 @20:16
Polres OKU Bongkar Delapan Pos Pungli di Jalinsum, Kapolres: Bikin Susah Pengguna Jalan
Polres OKU Bongkar Delapan Pos Pungli di Jalinsum, Kapolres: Bikin Susah Pengguna Jalan.

Musionline.co.id, Ogan Komering Ulu – Maraknya praktik pungutan liar (pungli) di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya mendapat perhatian serius pihak kepolisian. 
Menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat, jajaran Polres OKU bertindak cepat dengan membongkar delapan pos pungli semi permanen yang berdiri di jalur vital tersebut.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, mengatakan pembongkaran ini merupakan bagian dari komitmen Polres OKU dalam menciptakan situasi kondusif serta memberantas aksi pungli yang meresahkan para pengguna jalan, khususnya sopir angkutan barang.
“Pembongkaran delapan pos pungli ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah karena aksi pungli makin marak, terutama yang menyasar kendaraan angkutan berat,” ujar AKBP Endro Aribowo saat dikonfirmasi pada Jumat (11/7/2025).
Ia mengungkapkan, delapan pos pungli yang dibongkar berada di wilayah Kecamatan Semidang Aji. Tepatnya tersebar di delapan desa, yakni Desa Ulak Pandan, Panggal-panggal, Pengaringan, Singapura, Raksa Jiwa, Sleman, Padang Bindu, dan Banjar Sari.
“Keberadaan pos-pos ini justru menyusahkan para pengguna jalan karena sering dijadikan tempat meminta uang secara paksa oleh oknum-oknum masyarakat setempat. Padahal, jalan ini merupakan jalur utama yang ramai dilalui kendaraan angkutan barang antarprovinsi,” tegasnya.
Tingkatkan Patroli untuk Pastikan Kamtibmas
Selain melakukan pembongkaran pos, Polres OKU juga meningkatkan kegiatan patroli secara rutin baik pada siang maupun malam hari.
Patroli ini difokuskan di sepanjang Jalinsum untuk mencegah kembali munculnya aksi pungli yang selama ini menimbulkan keresahan.
“Patroli dialogis melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan di jajaran Polres OKU. Mereka melakukan pendekatan kepada masyarakat sekaligus memberikan peringatan agar praktik pungli dan pemalakan sopir truk dihentikan,” kata Kapolres.
Endro menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas apabila masih ditemukan praktik pungli di sepanjang Jalinsum. Tidak segan-segan, sanksi hukum akan diterapkan kepada pelaku yang terbukti memaksa meminta uang kepada pengendara.
“Kami tidak akan ragu melakukan tindakan hukum. Jika terbukti melakukan pungli, apalagi dengan intimidasi atau kekerasan, pelaku akan kami proses sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Respon Sopir dan Masyarakat
Sementara itu, sejumlah sopir truk yang kerap melintas di Jalinsum wilayah OKU menyambut baik tindakan tegas dari pihak kepolisian ini.
Mereka mengaku selama ini cukup terbebani dengan maraknya pungli yang dilakukan oleh oknum masyarakat di pos-pos liar tersebut.
“Biasanya diminta uang rokok Rp10 ribu sampai Rp20 ribu setiap melewati pos. Kalau tidak dikasih, kadang diancam atau dimaki-maki. Tentu kami merasa lega dengan tindakan polisi ini,” ungkap Andi, sopir truk asal Lampung yang kerap membawa barang ke Palembang.
Masyarakat setempat juga mendukung langkah tegas polisi demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan. Mereka berharap, setelah pos-pos pungli ini dibongkar, tidak ada lagi oknum yang mencoba-coba mendirikan pos serupa.
AKBP Endro Aribowo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Ia berharap masyarakat tidak lagi terlibat dalam praktik pungli yang justru merugikan citra daerah.
“Kita semua ingin jalan lintas ini aman, nyaman, dan lancar dilewati siapa pun. Karena itu, saya imbau masyarakat tidak terprovokasi ataupun tergiur melakukan pungli yang melanggar hukum,” tandasnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres OKU berkomitmen menertibkan wilayahnya dari segala bentuk pungutan liar. Diharapkan, operasi serupa dapat terus dilakukan secara berkesinambungan agar para pelaku jera, serta roda perekonomian dan distribusi barang lewat Jalinsum berjalan lancar tanpa hambatan. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top