Musi Online | PPATK Ungkap 27.932 Pegawai BUMN Terima Bansos, Mensos Gus Ipul Siap Lakukan Verifikasi dan Koordinasi dengan Erick Thohir
HDCU
Home        Berita        Nasional

PPATK Ungkap 27.932 Pegawai BUMN Terima Bansos, Mensos Gus Ipul Siap Lakukan Verifikasi dan Koordinasi dengan Erick Thohir

Musi Online
https://musionline.co.id 09 August 2025 @16:10
PPATK Ungkap 27.932 Pegawai BUMN Terima Bansos, Mensos Gus Ipul Siap Lakukan Verifikasi dan Koordinasi dengan Erick Thohir
PPATK Ungkap 27.932 Pegawai BUMN Terima Bansos, Mensos Gus Ipul Siap Lakukan Verifikasi dan Koordinasi dengan Erick Thohir.

Musionline.co.id, Jakarta – Temuan mengejutkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. 
Sebanyak 27.932 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi sebagai penerima bansos, padahal bansos seharusnya disalurkan kepada masyarakat miskin dan rentan ekonomi.
Menanggapi laporan tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan pihaknya akan segera melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang disampaikan PPATK.
“Makanya kita ingin tahu, apakah benar mereka pegawai BUMN. Itu masih perlu diverifikasi, dan pasti kita akan koordinasi dengan Kementerian BUMN,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Kamis (8/8/2025).
Menurutnya, verifikasi menjadi langkah krusial untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Jika benar pegawai BUMN menerima bansos, Kemensos akan segera berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengambil langkah selanjutnya.
“Kita tidak mau ada data yang keliru atau disalahgunakan. Kalau memang ada penerima yang tidak berhak, tentu akan kita evaluasi,” tambahnya.
Temuan PPATK: Bukan Hanya Pegawai BUMN
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa temuan ini merupakan hasil analisis terhadap data penerima bansos yang diajukan oleh Kemensos.
“Dari profil yang kami temukan di satu bank saja, terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus pegawai BUMN,” ujar Ivan saat memberikan keterangan di Kantor Kemensos, Rabu (7/8/2025).
Selain pegawai BUMN, PPATK juga menemukan kejanggalan lain, di antaranya:
7.479 penerima bansos berprofesi sebagai dokter
Lebih dari 6.000 penerima bansos bekerja di posisi eksekutif atau manajerial
Hampir 60 penerima bansos memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta
“Pertanyaannya, apakah mereka ini memang masih layak menerima bansos? Kalau memang tidak, data ini harus segera diperbarui,” tegas Ivan.
10 Juta Rekening Penerima Bansos Dicek
PPATK juga menyebut telah menerima sekitar 10 juta data rekening penerima bansos dari Kemensos. Setelah dilakukan pengecekan, hanya 8.398.624 rekening yang benar-benar teridentifikasi menerima bansos.
Sisanya, sekitar 1,7 juta rekening tidak ditemukan bukti menerima bantuan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar terkait keakuratan data penerima.
Menurut Ivan, temuan ini harus menjadi perhatian serius agar bantuan yang dibiayai dari anggaran negara tersebut tidak salah sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bansos, termasuk bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Bansos ini adalah hak rakyat yang kurang mampu. Jadi, kalau ada penerima yang sebenarnya tergolong mampu, apalagi punya gaji tetap seperti pegawai BUMN atau profesi tertentu, itu harus kita tertibkan,” ujarnya.
Kemensos juga membuka peluang untuk melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum bila ditemukan indikasi penyalahgunaan bansos.
Program bansos selama ini menjadi salah satu andalan pemerintah dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan, terutama pascapandemi COVID-19. Namun, keakuratan data menjadi tantangan tersendiri yang terus dihadapi pemerintah.
Pengamat kebijakan publik menilai, temuan PPATK ini menunjukkan perlunya integrasi dan pembaruan data secara real-time antara Kemensos, Kementerian BUMN, dan instansi lainnya. Tanpa data yang akurat, risiko kebocoran bansos akan selalu mengintai.
Jika verifikasi selesai dilakukan, publik tentu menantikan langkah tegas pemerintah dalam menindak pihak-pihak yang tidak berhak menerima bansos. Pasalnya, setiap rupiah dana bansos yang salah sasaran berarti mengurangi kesempatan warga miskin untuk mendapatkan bantuan yang sangat mereka butuhkan. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top