Musi Online https://musionline.co.id 16 August 2025 @15:37 146 x dibaca 
Data Rekening Dibuka Tanpa Izin, Nikita Mirzani Ngamuk di Persidangan: Ancam Somasi Bank Swasta.
Musionline.co.id, Jakarta – Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis kontroversial Nikita Mirzani kembali berlangsung panas.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025), ibu tiga anak itu meluapkan kemarahannya di hadapan majelis hakim setelah mengetahui data rekening pribadinya dibuka dan dipaparkan di ruang sidang tanpa izin darinya.
Insiden tersebut bermula ketika staf hukum salah satu bank swasta nasional, Ilham Putra Susanto, hadir sebagai saksi dalam persidangan.
Ilham membeberkan sejumlah data transaksi rekening Nikita Mirzani kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).
Data tersebut berisi mutasi rekening Nikita pada periode November 2024 hingga Februari 2025, termasuk rincian setor tunai dan aliran dana keluar-masuk dari beberapa pihak.
Mendengar paparan tersebut, Nikita sontak naik pitam. Ia merasa keberatan dan menuding pihak bank telah melanggar privasi serta etika perbankan karena membuka informasi keuangannya tanpa sepengetahuan maupun izin dirinya sebagai nasabah prioritas.
“Anda acak-acak rekening saya tanpa pernah konfirmasi. Padahal Anda tidak tahu uang ini dari mana saja saya dapat. Sebagai nasabah prioritas, saya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan apa pun dari bank bahwa rekening saya diobrak-abrik,” ujar Nikita dengan nada tinggi di ruang sidang.
Mutasi Rekening yang Dipersoalkan
Dalam sidang tersebut, Ilham menyebut terdapat transaksi setoran tunai senilai Rp 50 juta sebanyak dua kali pada 6 dan 19 Desember 2024.
Transaksi itu dicatat dengan keterangan “Falcon Comic 8”. Selain itu, ditemukan pula sejumlah transaksi yang melibatkan rekening milik Ismail Marzuki, asisten pribadi Nikita, serta aliran dana dari seorang bernama Oky Pratama.
Namun, Nikita dengan tegas membantah adanya indikasi mencurigakan dalam transaksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa setoran tunai Rp 100 juta merupakan honorarium atas keterlibatannya sebagai juri dalam ajang kompetisi pelawak Comic 8: Revolution.
“Itu uang halal. Saya dibayar Rp 100 juta hanya untuk 35 menit duduk jadi juri. Semua orang tahu acara Comic 8 waktu itu, dan saya memang terlibat di sana. Jadi tolong jangan disalahartikan,” tegas Nikita sembari menuding Ilham salah menafsirkan data keuangannya.
Amarah Nikita semakin memuncak ketika Ilham tetap melanjutkan keterangannya. Hingga akhirnya, majelis hakim menenangkan suasana dan meminta Ilham meninggalkan ruang sidang.
Ancam Somasi Bank
Merasa dirugikan dan privasinya dilanggar, Nikita tak segan mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap bank swasta yang dianggap lalai menjaga kerahasiaan nasabah.
“Berarti bank Anda sudah tidak aman ya. Saya sebagai nasabah merasa tidak aman. Setelah ini saya akan somasi bank Anda,” kata Nikita lantang.
Pernyataan itu langsung menjadi sorotan pengunjung sidang, mengingat kasus pemerasan yang menjerat Nikita sudah lebih dulu menyedot perhatian publik. Ancaman somasi tersebut dinilai semakin memperkeruh jalannya persidangan.
Persidangan kasus Nikita Mirzani memang kerap diwarnai keributan. Sebelumnya, ia pernah adu mulut dengan jaksa penuntut umum karena menolak mengenakan baju tahanan saat dibawa dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tak hanya itu, ia juga sempat bersitegang ketika permintaannya agar rekaman percakapan—yang menurutnya dapat membuktikan adanya praktik suap dalam persidangan—tidak diputar oleh hakim.
Rekaman tersebut diklaim Nikita berisi bukti dugaan keterlibatan pihak Reza Gladys, pelapor dalam kasus ini, yang diduga “bermain” dengan aparat penegak hukum. Namun majelis hakim menolak memutar rekaman itu di persidangan sehingga membuat Nikita kembali meluapkan emosinya.
Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan sebesar Rp 4 miliar terhadap dokter kecantikan sekaligus pengusaha kosmetik, Reza Gladys.
Dalam dakwaan, Nikita disebut bersama asistennya, Ismail Marzuki, memaksa Reza menyerahkan uang dalam jumlah besar. Uang tersebut kemudian diduga dialirkan melalui beberapa rekening, sehingga memunculkan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Meski demikian, Nikita berkali-kali membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa semua transaksi keuangan yang dimilikinya sah dan merupakan hasil kerja keras di dunia hiburan.
Persidangan Nikita Mirzani dipastikan masih akan berlanjut dengan agenda mendengarkan saksi lainnya. Publik kini menunggu bagaimana majelis hakim akan menilai bukti-bukti yang dihadirkan, termasuk persoalan sensitif terkait keterbukaan data perbankan yang sempat memicu ledakan amarah sang artis. (***)
0 Komentar