Musi Online | Tersangka Curanmor Dibekuk Berkat Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi, Kapolsek Indralaya: Korban Alami Kerugian Rp4 Juta
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

Tersangka Curanmor Dibekuk Berkat Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi, Kapolsek Indralaya: Korban Alami Kerugian Rp4 Juta

Musi Online
https://musionline.co.id 08 September 2025 @17:43
Tersangka Curanmor Dibekuk Berkat Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi, Kapolsek Indralaya: Korban Alami Kerugian Rp4 Juta
Tersangka Curanmor Dibekuk Berkat Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi, Kapolsek Indralaya: Korban Alami Kerugian Rp4 Juta.

Musionline.co.id, Ogan Ilir – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Indralaya, jajaran Polres Ogan Ilir, kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 
Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi di lapangan, polisi berhasil meringkus seorang tersangka berinisial Muris (28), warga Dusun I, Desa Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan.
Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam dengan nomor polisi BG 5266 TO, hasil curian yang dilaporkannya pada akhir Agustus lalu.
Kasus ini berawal pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, ketika korban, Edwar (47), warga Dusun III, Desa Tebing Gerinting Utara, Kecamatan Indralaya, mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di teras rumah. 
Kendaraan yang sehari-hari digunakan untuk bekerja itu raib meski sebelumnya diparkir dalam keadaan terkunci.
Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, Edwar segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indralaya. Akibat kehilangan itu, ia ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
Laporan ini langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Indralaya dengan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi serta mengumpulkan rekaman CCTV dari warga.
Terungkap Berkat Rekaman CCTV
Hasil penyelidikan menunjukkan titik terang. Dari rekaman CCTV terlihat jelas sosok pelaku yang mengambil motor milik korban. 
Wajahnya terekam cukup jelas, sehingga mempermudah identifikasi. Berdasarkan penyelidikan lanjutan, polisi kemudian memastikan bahwa pelaku adalah Muris, seorang warga yang dikenal tinggal di Desa Arisan Gading.
Mengetahui identitas tersebut, tim buser Polsek Indralaya di bawah pimpinan Kapolsek AKP Junardi bersama Kanit Reskrim Aiptu Defriansyah, Kateam Buser Bripka Heri Indrawan, dan beberapa anggota lainnya langsung bergerak melakukan pengejaran.
Sekitar sepekan setelah laporan masuk, tepatnya pada Minggu (7/9/2025) pukul 01.30 WIB, tim berhasil menangkap pelaku di wilayah Desa Arisan Gading. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan berarti dari pelaku.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor hasil curian yang masih dikuasai pelaku. Kendaraan tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Indralaya sebagai barang bukti kejahatan.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak cepat setiap kali menerima laporan tindak kriminal.
“Pelaku berhasil kita amankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian. Penangkapan dilakukan langsung oleh tim buser di lapangan, dipimpin oleh saya sendiri. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara,” ungkap Junardi saat memberikan keterangan resmi pada Senin (8/9/2025).
Lebih lanjut, Junardi menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman bagi tersangka maksimal tujuh tahun penjara.
Selain mengungkap kasus ini, Kapolsek Indralaya juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, gunakan kunci ganda, dan parkir kendaraan di tempat aman. Ini langkah sederhana namun penting untuk mencegah aksi kejahatan serupa,” tegas Junardi.
Ia juga menekankan bahwa Polsek Indralaya berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan menindak tegas setiap tindak pidana, terutama curanmor yang meresahkan masyarakat.
Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka menilai kerja cepat aparat sangat membantu mengurangi keresahan di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang kerap meninggalkan kendaraan di luar rumah.
Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku kriminal lainnya serta mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top