Musi Online | Stop Pasokan Biosolar ke SPBU Lubuk Batang, Pertamina Tegas Respon Laporan Masyarakat
HDCU
Home        Berita        Seputar Musi

Stop Pasokan Biosolar ke SPBU Lubuk Batang, Pertamina Tegas Respon Laporan Masyarakat

Musi Online
https://musionline.co.id 14 September 2025 @19:52
Stop Pasokan Biosolar ke SPBU Lubuk Batang, Pertamina Tegas Respon Laporan Masyarakat
Stop Pasokan Biosolar ke SPBU Lubuk Batang, Pertamina Tegas Respon Laporan Masyarakat.

Musionline.co.id, Baturaja – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengambil langkah tegas dengan menghentikan suplai bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar ke salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 
SPBU dengan nomor 24.321.165 yang berlokasi di Desa Lubuk Batang Baru itu terbukti menjadi tempat praktik pengecoran BBM subsidi sehingga merugikan masyarakat luas yang seharusnya berhak menerima.
Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusmianto Wahyudi, menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk respon terhadap laporan masyarakat sekaligus komitmen Pertamina mendukung kebijakan pemerintah.
“Kami menerima laporan adanya dugaan SPBU di Kabupaten OKU yang menjadi lokasi pengecoran BBM Biosolar. Setelah dilakukan evaluasi dan pembuktian, kami mengambil langkah tegas dengan menghentikan pasokan Biosolar ke SPBU tersebut,” kata Rusmianto di Baturaja, Minggu (14/9/2025).
Menurutnya, penghentian pasokan ini tidak hanya sebagai sanksi, tetapi juga sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. 
Ia menegaskan, Pertamina berkomitmen penuh untuk menyalurkan BBM subsidi, baik Pertalite maupun Biosolar, sesuai peruntukannya dengan mengacu pada regulasi pemerintah.
Sistem QR Code dan Pengawasan Ketat
Pertamina telah menerapkan sistem pencatatan transaksi BBM subsidi berbasis QR Code yang terdaftar di website subsiditepat.mypertamina.id. 
Melalui mekanisme ini, setiap konsumen yang membeli Pertalite maupun Biosolar wajib menggunakan QR Code yang telah terverifikasi dan terhubung dengan nomor polisi kendaraan.
Rusmianto menjelaskan, sistem tersebut dibuat untuk menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi. 
Jika ada konsumen yang ketahuan menggunakan QR Code tidak sesuai ketentuan, maka secara otomatis akan diblokir dari sistem Pertamina.
“Apabila ditemukan penyalahgunaan, baik oleh konsumen maupun pihak SPBU, kami akan memberikan sanksi tegas. Tidak hanya berupa pemblokiran akses, tetapi juga penghentian pasokan hingga laporan kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Komitmen Pertamina dan Ajakan kepada Masyarakat
Pertamina Patra Niaga memastikan tidak akan segan menindak siapapun yang terbukti melanggar, baik konsumen, petugas SPBU, maupun pengelola SPBU itu sendiri. 
Hal ini dilakukan untuk menjamin BBM subsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Rusmianto juga mengajak masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan. 
Pertamina membuka kanal pengaduan resmi melalui Pertamina Call Center 135 serta mendorong masyarakat melapor langsung ke aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi kecurangan di lapangan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami butuh dukungan semua pihak agar distribusi BBM subsidi benar-benar sesuai dengan aturan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti bersama pihak berwenang,” tegasnya.
Langkah penghentian pasokan ke SPBU Lubuk Batang diharapkan dapat menjadi contoh nyata bahwa Pertamina tidak main-main terhadap kasus penyalahgunaan BBM subsidi. 
Selain memberikan efek jera, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga keadilan distribusi energi di masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat yang selama ini sering kesulitan mendapatkan Biosolar diharapkan bisa merasakan dampak positif dari penindakan ini. 
Pertamina menegaskan bahwa stok BBM subsidi akan tetap aman dan disalurkan melalui SPBU lain di wilayah OKU sesuai dengan ketentuan.
Dengan adanya pengawasan ketat, transparansi, serta dukungan penuh masyarakat, Pertamina optimistis distribusi BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran. 
Hal ini selaras dengan misi pemerintah untuk menghadirkan energi yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top