Musi Online | Komisi III DPRD Ogan Ilir Dikecam Usai Proposal Minta Baju Seragam Bocor ke Publik
HDCU
Home        Berita        Seputar Musi

Komisi III DPRD Ogan Ilir Dikecam Usai Proposal Minta Baju Seragam Bocor ke Publik

Musi Online
https://musionline.co.id 16 September 2025 @19:27
Komisi III DPRD Ogan Ilir Dikecam Usai Proposal Minta Baju Seragam Bocor ke Publik
Komisi III DPRD Ogan Ilir Dikecam Usai Proposal Minta Baju Seragam Bocor ke Publik.

Musionline.co.id, Ogan Ilir – Dunia politik lokal Kabupaten Ogan Ilir (OI) tengah diguncang isu kontroversial setelah beredarnya sebuah proposal yang diduga berasal dari Komisi III DPRD Ogan Ilir. 
Proposal tersebut berisi permohonan bantuan baju seragam kantor yang ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi III, berinisial AF.
Dokumen itu viral setelah tersebar luas di media sosial dan memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat maupun aktivis pemerhati kebijakan publik. 
Pasalnya, surat resmi bernomor 170/331/DPRD-01/2025 tersebut ditujukan kepada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja DPRD Ogan Ilir, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir.
Isi Proposal yang Menimbulkan Polemik
Dalam proposal tersebut, AF selaku Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir menuliskan permohonan agar OPD terkait memberikan bantuan pengadaan baju seragam bagi anggota dewan dan staf komisi. 
Surat itu menyebutkan bahwa kebutuhan seragam dianggap penting untuk menunjang keseragaman dalam aktivitas sehari-hari.
“Baju Seragam Kantor yang sangat diperlukan untuk meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan bantuan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir untuk membantu kami memenuhi kebutuhan baju seragam tersebut,” tulis isi proposal yang kini menjadi sorotan publik.
Di bagian akhir, surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, AF, yang menyatakan harapan besar agar permohonan tersebut dapat dipenuhi.
Reaksi Publik: Tidak Etis dan Menyalahi Etika Politik
Munculnya proposal tersebut segera memancing reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa langkah Komisi III DPRD OI itu tidak pantas dilakukan. 
Sebagai wakil rakyat, anggota dewan sudah memperoleh fasilitas, gaji, serta tunjangan resmi dari negara.
“Ini jelas tidak etis. Bagaimana mungkin DPRD yang punya anggaran sendiri malah meminta bantuan ke OPD yang seharusnya mereka awasi kinerjanya? Ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Fajar Ramadhan, salah satu aktivis antikorupsi di Ogan Ilir.
Menurutnya, tindakan tersebut bisa merusak citra DPRD di mata masyarakat. Apalagi, seragam bukanlah kebutuhan mendesak dalam menjalankan tugas pengawasan, legislasi, maupun budgeting.
Hal senada juga disampaikan warga Tanjung Raja, Siti Mariam (42). Ia mengaku kecewa mengetahui wakil rakyat yang dipilih dengan susah payah justru meminta bantuan hal-hal non-urgent.
“Seragam itu kan bisa dibeli sendiri, tidak seberapa dibanding gaji mereka setiap bulan. Kalau minta ke OPD, nanti apa jaminan mereka bisa mengawasi kinerja OPD itu dengan obyektif?” katanya.
Polemik Etika Hubungan DPRD dan OPD
Pakar hukum tata negara dari Universitas Sriwijaya, Dr. Ridwan, menilai bahwa kasus ini bukan sekadar soal permintaan seragam, tetapi lebih kepada etika hubungan kelembagaan antara DPRD dan OPD.
“Dalam tata pemerintahan, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap eksekutif termasuk OPD. Jika kemudian DPRD meminta sesuatu dari OPD, apalagi dalam bentuk bantuan material, ini bisa menimbulkan conflict of interest. DPRD bisa saja menjadi tidak independen dalam mengawasi OPD tersebut,” jelasnya.
Ridwan menambahkan, sekalipun tidak ada unsur pidana dalam permintaan tersebut, praktik seperti ini harus dihentikan karena mencederai marwah DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.
DPRD Bungkam, Upaya Konfirmasi Belum Berhasil
Hingga berita ini diterbitkan, AF selaku Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir belum memberikan klarifikasi resmi. Nomor WhatsApp pribadinya ketika dihubungi wartawan hanya centang satu, sementara panggilan telepon juga tidak dijawab.
Upaya konfirmasi langsung ke kantor DPRD Ogan Ilir juga belum membuahkan hasil. Beberapa staf sekretariat DPRD memilih bungkam saat ditanya mengenai beredarnya proposal tersebut.
“Kalau soal itu, kami tidak bisa komentar. Silakan langsung ke pimpinan komisi atau ketua dewan,” ujar salah seorang staf yang enggan disebutkan namanya.
Tekanan Publik: Transparansi dan Klarifikasi Diperlukan
Isu ini diperkirakan tidak akan berhenti begitu saja. Sejumlah aktivis mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil di Ogan Ilir berencana mendesak DPRD untuk memberikan penjelasan terbuka. Mereka menilai klarifikasi penting dilakukan agar publik tidak terus berspekulasi.
“Kalau memang benar proposal itu dikeluarkan resmi oleh Komisi III, maka harus ada pertanggungjawaban. Kalau tidak, segera dibantah dengan bukti. Jangan sampai kepercayaan publik semakin runtuh,” kata Ketua HMI Cabang Ogan Ilir, Adi Saputra.
Ia juga menegaskan bahwa praktik semacam ini bisa membuka peluang penyalahgunaan wewenang. Apalagi, DPRD memiliki pengaruh besar dalam pengesahan anggaran maupun program-program daerah.
Kontroversi ini diprediksi akan memberi dampak signifikan terhadap citra DPRD Ogan Ilir secara keseluruhan. Publik yang sudah kritis terhadap kinerja wakil rakyat kini semakin skeptis.
“Jangan sampai kasus ini dianggap sepele. Karena dari hal kecil seperti seragam saja sudah terlihat bagaimana mereka menggunakan kewenangan. Padahal rakyat sedang menjerit dengan harga sembako dan lapangan kerja yang sulit,” tambah Fajar Ramadhan.
Sejumlah tokoh masyarakat berharap agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Menurut mereka, BK DPRD harus berani memberikan sanksi bila terbukti ada pelanggaran etika.
Kasus proposal bantuan seragam Komisi III DPRD Ogan Ilir ini menjadi alarm penting tentang perlunya menjaga integritas wakil rakyat. DPRD seharusnya fokus memperjuangkan kepentingan publik, bukan justru mengajukan permintaan yang menimbulkan polemik.
Hingga kini, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari AF dan jajaran DPRD Ogan Ilir. Tanpa penjelasan yang transparan, isu ini dikhawatirkan terus menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top