Musi Online | Warga Negara Amerika Serikat Laporkan Kehilangan Uang Rp30 Juta di Rumah Kontrakan Palembang
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

Warga Negara Amerika Serikat Laporkan Kehilangan Uang Rp30 Juta di Rumah Kontrakan Palembang

Musi Online
https://musionline.co.id 24 December 2025 @13:28
Warga Negara Amerika Serikat Laporkan Kehilangan Uang Rp30 Juta di Rumah Kontrakan Palembang
Warga Negara Amerika Serikat Laporkan Kehilangan Uang Rp30 Juta di Rumah Kontrakan Palembang.

Musionline.co.id, Palembang - Seorang warga negara asing asal Amerika Serikat melaporkan dugaan tindak pencurian yang dialaminya ke Mapolrestabes Palembang. 
Korban bernama Mr. Baig Vaheed, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) setelah mengaku kehilangan uang tunai dengan total kerugian hampir Rp30 juta di rumah kontrakannya.
Peristiwa tersebut dilaporkan pada Selasa sore, 23 Desember 2025, setelah korban menyadari uang miliknya raib dari dalam kamar kontrakan yang berlokasi di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.
Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kepolisian, kejadian diketahui saat korban kembali ke rumah kontrakan usai berolahraga badminton. 
Setibanya di kamar, Baig Vaheed langsung menuju lemari tempat ia biasa menyimpan tas berisi uang tunai. 
Namun, korban terkejut ketika mendapati sejumlah uang yang disimpan di dalam beberapa amplop sudah tidak ada lagi.
Merasa menjadi korban pencurian, Baig Vaheed kemudian mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi.
Laporan tersebut telah diterima petugas dan saat ini sedang dalam proses penanganan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Pemilik rumah kontrakan, Muklis, yang turut mendampingi korban saat membuat laporan polisi, menjelaskan bahwa uang yang hilang bukan hanya dalam satu mata uang. 
Menurutnya, uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang asing, di antaranya 1.000 dolar Amerika Serikat, 20.000 rupee, sekitar 540 dolar Amerika Serikat dalam amplop terpisah, serta 1.000 peso Filipina.
“Kalau dihitung secara keseluruhan, total kerugian korban diperkirakan mencapai sekitar Rp29.726.520,” ujar Muklis kepada wartawan.
Muklis juga menuturkan bahwa saat kejadian berlangsung, korban tidak berada di dalam kamar. 
Uang tersebut disimpan di dalam tas yang diletakkan di lemari pakaian. 
Setelah kembali dan mengecek barang-barangnya, barulah korban menyadari uang tersebut telah hilang.
Yang cukup mengundang perhatian, lanjut Muklis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kerusakan atau pembobolan pada pintu maupun jendela kamar kontrakan. Kondisi rumah dinilai masih dalam keadaan terkunci dan aman.
“Tidak ada pintu atau jendela yang rusak. Semuanya normal. Karena itu saya langsung menyarankan korban untuk segera melapor ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Muklis juga mengungkapkan bahwa Baig Vaheed baru sekitar satu minggu menempati rumah kontrakan tersebut. 
Ia menyebut korban diketahui memiliki pekerjaan, meski dirinya belum mengetahui secara pasti bidang pekerjaan yang dijalani warga negara asing tersebut selama berada di Palembang.
Saat ini, laporan kehilangan tersebut telah diterima oleh petugas SPKT dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang. 
Aparat kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti hilangnya uang serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencurian tersebut. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top