Musi Online | Puluhan Ribu Pekerja Rentan di Muara Enim Resmi Terlindungi Jamsostek, Pemkab Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Hut
Home        Berita        Seputar Musi

Puluhan Ribu Pekerja Rentan di Muara Enim Resmi Terlindungi Jamsostek, Pemkab Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Musi Online
https://musionline.co.id 24 December 2025 @13:30
Puluhan Ribu Pekerja Rentan di Muara Enim Resmi Terlindungi Jamsostek, Pemkab Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Puluhan Ribu Pekerja Rentan di Muara Enim Resmi Terlindungi Jamsostek, Pemkab Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Musionline.co.id, Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja rentan di wilayah pedesaan. 
Sebanyak 26.775 pekerja rentan kini resmi mendapatkan perlindungan sosial melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut ditandai dengan Peluncuran Perlindungan Pekerja Rentan Kabupaten Muara Enim yang digelar di Balai Agung Serasan Sekundang, Selasa (23/12/2025). 
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja non-formal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.
Acara peluncuran dihadiri langsung oleh Bupati Muara Enim H. Edison, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Sonny Alonsye, Ketua TP PKK Muara Enim Hj. Heni Pertiwi Edison, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Dari total 26.775 pekerja yang dilindungi, sebanyak 24.651 merupakan pekerja rentan desa, yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparatur non-perangkat desa, anggota linmas, guru ngaji, operator desa, hingga unsur pendukung pemerintahan desa lainnya. 
Selain itu, program ini juga mencakup 2.124 petani sawit yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Muara Enim.
Bupati Muara Enim H. Edison dalam sambutannya menegaskan bahwa peluncuran perlindungan pekerja rentan ini merupakan langkah strategis dan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Pemkab Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait jaminan keselamatan ketenagakerjaan,” ujar Edison.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 140/792/DPMD-IV/2025 tentang perlindungan sosial bagi pekerja rentan desa.
“Perlindungan ini berlaku sejak Oktober hingga Desember 2025 dan diharapkan menjadi tonggak awal keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Muara Enim ke depan,” tegasnya.
Menurut Edison, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, melainkan wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja desa saat menjalankan aktivitasnya.
“Dengan adanya perlindungan ini, kita berharap produktivitas meningkat, semangat kerja tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat desa dapat terwujud secara menyeluruh,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Muhyidin menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Muara Enim atas komitmen dan konsistensinya dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
“Saat ini Kabupaten Muara Enim telah mencapai 44 persen kepesertaan, atau sekitar 93 ribu pekerja yang terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkap Muhyidin.
Ia menyebutkan bahwa secara keseluruhan, Kabupaten Muara Enim menempati peringkat keempat di Provinsi Sumatera Selatan dalam cakupan perlindungan pekerja rentan.
“Pada tahun 2025 ini terdapat peningkatan sebanyak 12.491 tenaga kerja yang berhasil kita lindungi di Muara Enim,” jelasnya.
Menariknya, Muhyidin juga mengungkapkan bahwa Muara Enim telah mencapai 100 persen perlindungan ekosistem desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, hingga RT dan RW.
“Di Sumatera Selatan, hanya ada dua daerah yang sudah 100 persen, yakni Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten OKI,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muara Enim juga secara simbolis menyerahkan Santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, serta Beasiswa dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah kepada perwakilan keluarga penerima manfaat, sebagai bukti nyata manfaat program Jamsostek bagi masyarakat. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top