Musi Online | Polisi Imbau Warga Prabumulih Waspada Peredaran Uang Palsu Menjelang Idul Fitri 2026
HDCU
Home        Berita        Hukum Kriminal

Polisi Imbau Warga Prabumulih Waspada Peredaran Uang Palsu Menjelang Idul Fitri 2026

Musi Online
https://musionline.co.id 13 March 2026 @19:23
Polisi Imbau Warga Prabumulih Waspada Peredaran Uang Palsu Menjelang Idul Fitri 2026
Polisi Imbau Warga Prabumulih Waspada Peredaran Uang Palsu Menjelang Idul Fitri 2026.

Musionline.co.id, Prabumulih - Meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi menjadi perhatian serius aparat kepolisian. 
Lonjakan transaksi jual beli yang terjadi di berbagai pasar tradisional, pertokoan, hingga pusat perbelanjaan modern di Kota Prabumulih dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu.
Menyikapi potensi tersebut, jajaran kepolisian dari Polres Prabumulih mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi tunai. 
Kewaspadaan ini dinilai penting untuk mencegah masyarakat maupun pedagang menjadi korban peredaran uang palsu yang kerap meningkat menjelang hari besar keagamaan.
Kapolres Prabumulih, Bobby Kusumawardhana, menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah peredaran uang palsu di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi selama Ramadan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap kemungkinan peredaran uang palsu, terutama menjelang Idul Fitri ketika aktivitas jual beli meningkat cukup signifikan,” ujar Bobby Kusumawardhana saat dikonfirmasi, Kamis (12/03/2026).
Menurutnya, menjelang Lebaran kebutuhan masyarakat biasanya mengalami peningkatan cukup tinggi. 
Berbagai kebutuhan seperti bahan pokok, pakaian baru, kue kering, hingga perlengkapan rumah tangga banyak diburu masyarakat. 
Kondisi ini menyebabkan perputaran uang di pasar dan pusat perbelanjaan meningkat tajam dibandingkan hari-hari biasa.
Situasi tersebut, lanjutnya, sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyelipkan uang palsu di tengah padatnya transaksi. 
Dalam kondisi pasar yang ramai, pedagang maupun pembeli terkadang kurang teliti ketika menerima uang, sehingga peluang beredarnya uang palsu semakin besar.
“Biasanya saat kondisi ramai, orang cenderung terburu-buru dalam bertransaksi. Hal itu bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyelipkan uang palsu tanpa disadari,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan pemeriksaan sederhana terhadap uang yang diterima. 
Salah satu cara yang paling efektif adalah dengan menerapkan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.
Metode ini merupakan langkah dasar yang dapat membantu masyarakat mengenali keaslian uang dengan mudah tanpa memerlukan alat khusus.
Langkah pertama adalah dilihat, yaitu memperhatikan secara visual tampilan fisik uang, mulai dari warna, gambar pahlawan, hingga detail cetakan. 
Uang asli memiliki kualitas cetakan yang jelas, tajam, dan tidak buram.
Langkah kedua adalah diraba, yakni merasakan tekstur permukaan uang. 
Pada uang asli terdapat bagian tertentu yang memiliki tekstur kasar, terutama pada gambar utama dan angka nominal. 
Jika permukaan uang terasa terlalu halus atau licin, maka patut dicurigai.
Sedangkan langkah ketiga adalah diterawang, yaitu melihat uang ke arah cahaya untuk memastikan keberadaan tanda air atau watermark serta benang pengaman yang menjadi ciri khas uang asli.
“Kalau ada keraguan terhadap uang yang diterima, jangan ragu untuk menolaknya. Lebih baik berhati-hati daripada mengalami kerugian,” tegas Kapolres.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menerima uang yang diduga palsu. 
Laporan masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu aparat dalam menelusuri sumber peredaran uang palsu serta mencegah munculnya korban baru.
Kapolres menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut atau sungkan untuk melapor. 
Informasi yang diberikan warga akan membantu kepolisian memetakan wilayah yang berpotensi menjadi lokasi peredaran uang palsu.
“Jika ada masyarakat yang menerima uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Lebih lanjut, Bobby juga mengingatkan masyarakat agar tidak kembali menggunakan uang palsu yang terlanjur diterima untuk melakukan transaksi. 
Tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum karena dianggap turut mengedarkan uang palsu.
Menurutnya, langkah terbaik jika menemukan uang palsu adalah dengan menyerahkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditelusuri lebih lanjut.
Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat serta pengawasan dari aparat kepolisian, diharapkan peredaran uang palsu di Kota Prabumulih dapat ditekan. 
Kepolisian juga memastikan akan terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah pusat keramaian, khususnya pasar tradisional dan kawasan perdagangan yang ramai menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Melalui kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, situasi keamanan dan ketertiban di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang Lebaran diharapkan tetap terjaga dengan baik. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top