Musi Online https://musionline.co.id 13 May 2026 @18:30 14 x dibaca 
Deadline 15 Mei 2026, Pemkab Muba dan PLN Kebut Migrasi 56 Ribu Pelanggan Listrik Eks MEP.
Musionline.co.id, Musi Banyuasin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin bersama PT PLN (Persero) terus mempercepat proses migrasi pelanggan listrik eks MEP (Musi Energi Persada) menjelang batas akhir yang telah ditetapkan pada 15 Mei 2026.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 56.719 pelanggan atau sekitar 72 persen telah berhasil beralih ke layanan listrik PLN.
Percepatan migrasi tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Pembahasan Progres Penyediaan Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) di Kabupaten Musi Banyuasin yang digelar secara virtual pada Selasa (12/5/2026) di Ruang Rapat Korpri Kabupaten Muba.
Pemkab Muba menegaskan bahwa seluruh pelanggan listrik eks MEP wajib segera melakukan perpindahan layanan sebelum tenggat waktu berakhir. Jika tidak, masyarakat berisiko tidak lagi mendapatkan pasokan listrik karena layanan dari MEP akan resmi dihentikan.
Pemkab Muba Tegaskan Batas Akhir Migrasi
Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H., melalui Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Dr. Iskandar Syahrianto, M.H., menegaskan bahwa proses migrasi harus selesai tepat waktu demi memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses listrik tanpa gangguan.
Menurut Iskandar, penghentian pelayanan dari MEP akan dilakukan secara total setelah 15 Mei 2026. Oleh sebab itu, masyarakat diminta segera memanfaatkan kesempatan yang tersedia.
“Dengan penyetopan pelayanan tersebut, otomatis pelanggan MEP tidak bisa lagi mendapatkan aliran listrik. Untuk itu kami menghimbau agar seluruh pelanggan segera beralih ke PLN sebelum tanggal 15 Mei 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peralihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan listrik kepada masyarakat Musi Banyuasin secara lebih baik, stabil, dan terintegrasi.
“Mulai 15 Mei 2026 nanti, pelayanan listrik pelanggan eks MEP sudah 100 persen migrasi ke PLN. Ini demi memfasilitasi kebutuhan layanan yang lebih baik untuk masyarakat Muba,” tambahnya.
PLN Siapkan One Stop Service, Bayar Langsung Pasang
Untuk mempercepat proses perpindahan pelanggan, PLN telah menghadirkan sistem one stop service, yakni layanan terpadu yang memungkinkan masyarakat menyelesaikan seluruh proses administrasi hingga pemasangan listrik dalam satu tempat.
Melalui layanan tersebut, pelanggan cukup datang, melakukan pembayaran, dan petugas PLN akan langsung memproses pemasangan sambungan listrik baru.
“Pihak PLN menyiapkan pelayanan one stop service. Jadi, bayar di tempat langsung dipasang. Petugas juga sudah disiagakan di setiap wilayah pelanggan eks MEP di Musi Banyuasin,” kata Iskandar.
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mengurangi hambatan birokrasi sekaligus mempercepat penyelesaian migrasi menjelang batas akhir.
Pendekatan Langsung ke Masyarakat Jadi Strategi Utama
Selain membuka layanan cepat, Pemkab Muba juga menerapkan strategi jemput bola dengan melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh camat untuk membentuk tim khusus yang bertugas membantu proses pendataan dan memberikan edukasi kepada warga terkait mekanisme migrasi listrik.
Langkah ini dinilai penting untuk menjawab berbagai kendala teknis yang mungkin dihadapi pelanggan, mulai dari persoalan administrasi, kelengkapan dokumen, hingga biaya penyambungan.
“Kami telah bersurat kepada para camat untuk membentuk tim yang akan membantu proses pendataan di lapangan. Kami optimistis target penyelesaian pada pertengahan Mei dapat tercapai,” jelas Iskandar.
Pendekatan langsung tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menunda proses migrasi hingga mendekati tenggat waktu.
PLN: Sudah 56.719 Pelanggan Berhasil Migrasi
Sementara itu, SRM Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIW S2JB, Wira Bhakti Dharma, memaparkan perkembangan terbaru proses migrasi pelanggan eks MEP.
Menurutnya, hingga saat ini capaian perpindahan pelanggan menunjukkan progres yang cukup signifikan.
“Untuk saat ini jumlah total pelanggan yang sudah melakukan migrasi sebanyak 56.719 pelanggan atau sudah mencapai 72 persen. PLN menargetkan seluruh proses peralihan ini dapat diselesaikan pada 15 Mei 2026,” ungkap Wira.
PLN pun terus menambah personel lapangan dan memperluas titik layanan agar seluruh pelanggan dapat terlayani secara optimal dalam waktu yang tersisa.
Skema Cicilan Disiapkan, Biaya Lebih Ringan
Salah satu kendala yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat adalah biaya penyambungan listrik. Menjawab hal tersebut, PLN memastikan bahwa skema pembayaran secara cicilan kini telah tersedia dan tidak lagi mengalami hambatan.
Menurut Wira, mekanisme cicilan tengah difinalisasi untuk mencakup biaya penyambungan, NIDI (Nomor Identitas Instalasi), serta SLO (Sertifikat Laik Operasi).
“Skema pembayaran cicilan biaya penyambungan tidak lagi mengalami kendala. Saat ini tengah disusun mekanisme cicilan untuk biaya penyambungan, NIDI, dan SLO,” jelasnya.
Ia menambahkan, khusus pelanggan dengan daya 900 VA, biaya pengurusan NIDI dan SLO ditetapkan sebesar Rp100.000, termasuk pajak serta biaya administrasi lainnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat proses transisi menuju layanan PLN.
Warga Diminta Jangan Menunggu Sampai Terlambat
Dengan sisa waktu yang semakin singkat, Pemkab Muba dan PLN mengimbau seluruh pelanggan eks MEP yang belum melakukan migrasi agar segera mendatangi titik layanan terdekat.
Jika tidak segera melakukan perpindahan, masyarakat berpotensi mengalami penghentian pasokan listrik setelah layanan MEP resmi dihentikan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, PLN, aparat kecamatan, hingga petugas lapangan kini terus diperkuat agar target 100 persen migrasi pelanggan eks MEP ke PLN dapat tercapai tepat waktu.
Peralihan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari transformasi pelayanan kelistrikan yang lebih modern, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Musi Banyuasin. (***)
0 Komentar