Musi Online https://musionline.co.id 29 June 2026 @20:49 17 x dibaca 
Sumur Bor Minyak Masyarakat di Muba Terbakar, Dugaan Sementara Akibat Percikan Gesekan Pipa Galvanis.
Musionline.co.id, Musi Banyuasin – Sebuah sumur bor minyak masyarakat (drilling) di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mengalami kebakaran pada Kamis malam (25/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dugaan sementara, kobaran api dipicu oleh percikan yang muncul akibat gesekan pipa galvanis saat proses pengeboran berlangsung.
Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah kejadian berkat upaya para pekerja yang berada di lokasi, sehingga kebakaran tidak sempat meluas ke area lain di sekitar sumur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi ketika aktivitas pengeboran minyak masyarakat masih berlangsung seperti biasa.
Saat itu, seorang pekerja yang bertugas sebagai tukang polot sedang melakukan proses yang dikenal dengan istilah "molot", yakni aktivitas menaikkan dan menurunkan pipa canting yang dimasukkan ke dalam pipa besi berbahan galvanis.
Diduga, saat proses tersebut berlangsung terjadi gesekan antar pipa galvanis yang kemudian memunculkan percikan api. Percikan itu diduga menyambar material yang mudah terbakar di sekitar lokasi pengeboran hingga akhirnya memicu kobaran api.
Dalam hitungan menit, api membesar dan menyelimuti area sekitar sumur bor. Kobaran api juga merambat hingga membakar lokasi tempat sepeda motor milik para pekerja yang diparkir tidak jauh dari titik pengeboran.
Salah seorang pekerja yang berada di lokasi, Didi, segera menyelamatkan diri setelah melihat api semakin membesar. Ia kemudian meminta bantuan kepada rekan-rekannya yang saat itu berada di pondok tidak jauh dari lokasi kejadian.
Mendapat informasi tersebut, para pekerja langsung bergerak menuju lokasi dan berupaya memadamkan api secara manual menggunakan peralatan yang tersedia di sekitar area pengeboran. Berkat kerja sama para pekerja, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB atau sekitar 30 menit setelah kebakaran terjadi.
Keberhasilan memadamkan api dalam waktu relatif singkat membuat kebakaran tidak sampai menjalar ke area lain yang berpotensi menimbulkan kerusakan lebih besar maupun ancaman terhadap permukiman warga di sekitar lokasi.
Meski demikian, sejumlah fasilitas di sekitar sumur mengalami kerusakan akibat terbakar, termasuk area parkir kendaraan pekerja. Hingga saat ini, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Berdasarkan data yang diperoleh, sumur bor minyak masyarakat tersebut diduga merupakan milik seseorang berinisial R. Sumur tersebut sebelumnya telah diinventarisasi dan didata secara mandiri oleh UMKM PT Keban Berkah Energy (KBE) sebagai bagian dari pendataan sumur minyak masyarakat di wilayah tersebut.
Selain itu, pada 10 April 2026, sumur tersebut juga telah menjalani proses verifikasi oleh Medco Energi E&P Gresik Ltd. Proses tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 111 KBN1-043 tertanggal 10 April 2026.
Adapun lokasi sumur bor berada pada titik koordinat 103.505595, -2.694175, yang berada di wilayah Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pascakejadian, aparat dari Polsek Sanga Desa langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pendataan, pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di lokasi saat kebakaran terjadi.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyebab pasti kebakaran sekaligus mengetahui apakah terdapat faktor lain yang turut memicu munculnya api. Meski dugaan awal mengarah pada percikan akibat gesekan pipa galvanis saat proses pengeboran, kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, AKP Hutahaean, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengatakan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan penanganan awal dengan mendatangi lokasi kejadian serta melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Akibat kejadian itu, unit Reskrim kita sudah melakukan cek dan olah TKP, juga telah melakukan penanganan proses penyelidikan," ujar AKP Hutahaean.
Pihak kepolisian juga akan mengumpulkan berbagai bukti di lapangan serta meminta keterangan dari para pekerja maupun pihak-pihak yang mengetahui kronologi kejadian guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja dalam aktivitas pengeboran minyak masyarakat. Mengingat proses pengeboran melibatkan material logam, peralatan mekanis, serta potensi munculnya gas dan bahan mudah terbakar, setiap tahapan pekerjaan memerlukan kewaspadaan tinggi agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Selain itu, keberadaan peralatan pemadam kebakaran sederhana, prosedur penanganan keadaan darurat, serta pengawasan terhadap proses operasional juga dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya insiden serupa di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi kebakaran telah dinyatakan aman. Aktivitas di sekitar sumur untuk sementara dihentikan sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian. Sementara itu, kerugian material akibat kebakaran masih dalam tahap inventarisasi dan belum dapat dipastikan jumlahnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran dan menunggu hasil resmi penyelidikan dari pihak berwenang. Kepolisian memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh agar penyebab pasti insiden tersebut dapat diketahui secara objektif.
Dengan tidak adanya korban jiwa dalam kejadian ini, perhatian kini difokuskan pada evaluasi aspek keselamatan kerja di lokasi pengeboran serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Musi Banyuasin yang dikenal memiliki sejumlah titik aktivitas pengeboran minyak masyarakat. (***)
0 Komentar