Musionline.co.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengantisipasi potensi kerumunan yang terjadi menjelang maupun pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M. Setiap kepala daerah diimbau agar mampu mengidentifikasi potensi kerumunan di daerah masing-masing.
"Setiap kepala daerah dan Forkopimda agar mengidentifikasi potensi kerumunan di daerah masing-masing. Baik itu yang berhubungan dengan ekonomi seperti pasar, mall dan lain-lain karena di beberapa kasus sudah terjadi. Dan ini harus diantisipasi," kata Tito pada Rapat Koordinasi dengan agenda “Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro secara virtual.
Dikatakan Tito, tak hanya aktivitas perekonomian, dia juga menekankan antisipasi dilakukan dalam potensi kerumunan kegiatan keagamaan seperti kegiatan buka puasa bersama, hingga open house pada saat hari raya. Selain itu, Mendagri juga menyoroti kasus pelarangan penggunaan masker pada saat ibadah, padahal itu dilakukan sebagai upaya menghindari penularan Covid-19.
“Kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan seperti ada buka puasa bersama, kemudian open house mungkin, kemudian pada saat tarawih masih banyak masjid yang tanpa protokol kesehatan. Mesjid penuh dan tidak memakai masker, bahkan ada yang tidak membolehkan pakai masker,” ujar Mendagri.
Ia menegaskan, kepala daerah bersama Forkopimda dalam penegakan aturan dan protokol kesehatan memiliki peran kunci dalam pemutusan rantai penyebaran COVID-19. Termasuk di dalamnya rencana aksi dalam melakukan pencegahan di setiap kegiatan atau tempat yang berpotensi terjadi penularan.
“Perlu ada langkah-langkah dari Forkopimda untuk melakukan antisipasi, mengidentifikasi daerah yang mana, apa bentuk kegiatannya, pasar mana, masjid mana, mall mana, kemudian lakukan langkah-langkah pencegahan termasuk penegakan aturan,” tegas Tito. (hattadi)