
MusiOnline.co.id, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling di malam lebaran Idul Fitri. Sebab, aktivitas tersebut berpotensi mengakibatkan kerumunan dan juga berpotensi terjadi penularan virus Covid-19 semakin terbuka dan lebar.
Oleh karena itu, Menag meminta umat Islam merayakan lebaran ini dengan mengutamakan keamanan dan kesehatan. Namun tetap bertakbir di rumah masing-masing atau di masjid dan mushola yang ketentuannya sudah diatur oleh pemerintah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Saya tegaskan agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling yang berpotensi mengakibatkan kerumunan. Mari kita rayakan lebaran ini dengan patuh protokol kesehatan, bertakbir di rumah masing-masing atau di masjid dan mushola yang ketentuannya sudah diatur oleh pemerintah dengan kapasitas maksimal 10 persen," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas Jakarta.
Menag mengungkapkan, pihaknya sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pedoman pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Fitri. Salah satu ketentuannya adalah maksimal hanya 10 persen kapasitas masjid atau mushola yang digunakan untuk takbiran dan salat Idulfitri.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII Bidang Keagamaan DPR RI TB Hasan Ace Sadjili mengatakan, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk merayakan Idul Fitri dengan tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19 termasuk dunia, sehingga perlu kewaspadaan bersama sesuai prinsip dalam ajaran agama Islam. (hattadi)