Musi Online | Penyiram Air Keras Guru TK Dibekuk Polisi di Banyuwangi
Home        Berita        Hukum Kriminal

Penyiram Air Keras Guru TK Dibekuk Polisi di Banyuwangi

Musi Online
https://musionline.co.id 16 June 2021 @09:03 403 x dibaca
Penyiram Air Keras Guru TK Dibekuk Polisi di Banyuwangi
(foto : Ilustrasi)

Musionline.co.id, Palembang – Usai sudah pelarian Sukarji (34) pelaku penyiraman air keras terhadap seorang guru TK/PAUD bernama Meli Handayani (27), di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur beberapa waktu lalu.

Setelah menjadi atensi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, anggota Direktorat Resrkimum Unit IV Subdit 3 Jatanras dipimpin AKP Nanang langsung melakukan pengejaran. Sukarji pun dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (14/6/2021).

Belakangan diketahui, jika Sukarji berencana akan lari dari kejaran polisi dan bersembunyi ke Papua. Namun aksi itu gagal, setelah pelariannya berhasil dihentikan polisi.

“Rencananya, saya mau lari ke Papua pak. Namun sudah keburu ditangkap polisi,” katanya.

Terungkap pula, jika Sukarji tega melakukan perbuatan itu lantaran cintanya ditolak oleh korban.

“Kata Meli, dia mau menjadi istri saya walau orang tuanya tidak menyetujui. Tapi, waktu orang tuanya menolak saya, dia juga tidak mau menikah dengan saya. Itulah tekad saya untuk merusak wajahnya,” katanya lagi.

Setelah menjalankan aksi jahatnya terhadap Meli, Sukarji yang merupakan residivis ini langsung kabur ke Provinsi Lampung kemudian berpindah ke Banyuwangi.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Sialagan SIK melalui Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan membenarkan pelaku telah diamankan pihaknya untuk menjalankan proses hukum.

“Pelaku kita kenakana pasal berlapis, pasal 351 KUHP dan Pasal 353 KUHP,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Meli guru Taman Kanak Kanak (TK)/PAUD di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Perempuan  beranak satu ini terpaksa menderita luka bakar di wajah setelah dianiaya seorang pelaku yang belum diketahui identitasnya dengan air keras atau cuka para, Senin (31/5/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.

Diduga korban dianiaya oleh mantan teman dekatnya, saat korban hendak pulang ke rumah sehabis mengajar. Namun peristiwa itu terjadi tak jauh dari lingkungan sekolah. Akibat peristiwa tersebut, korban sempat menjalani perawatan di RSU Sriwijaya Palembang. (***)

 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top