Musi Online | Giliran Kabid Anggaran BPKAD Diperiksa Kejati
Home        Berita        Hukum Kriminal

Giliran Kabid Anggaran BPKAD Diperiksa Kejati

Musi Online
https://musionline.co.id 24 June 2021 @10:34 706 x dibaca
Giliran Kabid Anggaran BPKAD Diperiksa Kejati
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH

Musionline.co.id, Palembang – Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) terus melakukan penyidikan dan memeriksa saksi secara marathon untuk tersangka Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.  

Kemarin giliran Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Provinsi Sumsel, Agustinus Antoni. Kemudian dua orang PNS BPKAD yaitu Rita Aryani dan Rika SE diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Rabu (23/6/2021).

Dilansir koransn.com, ketiga saksi diperiksa untuk tersangka Mukti Sulaiman (mantan Sekda Pemprov Sumsel) dan Ahmad Nasuhi (mantan Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel) yang merupakan tersangka baru dalam perkara ini.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khadiriman membenarkan pemeriksaan ketiga saksi tersebut. Ketiganya menghadiri panggilan dan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang,

Menurutnya, ketiganya diperiksa sejak pukul 09.30 WIB di ruang jaksa penyidik Pidsus Sumsel yang berlokasi di lantai enam Kejati Sumsel.

Dijelaskannya, dalam pemeriksaan ketiga saksi diajukan puluhan pertanyaan oleh jaksa penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi sebagai tersangka baru dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pada pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang dan langsung ditahan di Rutan Pakjo, Rabu (16/6/2021). (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top