Musionline.co.id, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) serta para pelaku industri terkait, untuk menjaga ketersediaan pasokan oksigen medis guna kebutuhan sejumlah rumah sakit (RS) yang menangani pasien Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia. Sinergi ini diharapkan dapat membantu percepatan penanganan terhadap lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.
Dilansir fin.co.id, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkapkan, Kemenperin telah membahas dengan asosiasi terkait kekurangan oksigen di beberapa RS di Jawa Tengah (Jateng). Mereka akan melakukan supply dari pabrik-pabrik di Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim).
“Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi,” katanya di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Seiring meningkatnya permintaan gas oksigen medis untuk pasien Covid-19, Menperin berharap pasokan listrik untuk industri berjalan lancar dan tidak ada gangguan. Apabila listrik padam, mesin produksi di industri gas oksigen butuh waktu delapan jam untuk kembali beroperasi.
Pihaknya berharap industri yang menyuplai gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus.
“Kami meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal ini,” katanya lagi.
Selain itu, agar suplai logistik gas oksigen untuk medis berjalan lancer. Diharapkan ada dispensasi bagi truk tangki yang membawa oksigen pada jalan-jalan tertentu menuju rumah sakit yang membutuhkan.
Kebutuhan oksigen medis dipasok dalam bentuk cair, karena banyak RS sudah memiliki instalasi gas oksigen. Selain itu, jumlah tabung oksigen di Jateng hingga saat ini masih mencukupi. Apabila kekurangan dapat lebih dulu menggunakan tabung milik produsen atau mengambil stok yang ada di Jabar dan Jatim.
Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen di daerah, terutama RS yang menampung pasien Covid-19. Hal ini diharapkan bisa memastikan agar pasokan oksigen sesuai dengan kebutuhan daerah dan RS setempat.
Dijelaskan, kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia 650 juta ton per tahun, sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna. Saat ini utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80% karena sangat tergantung lokasi. Untuk tahun ini, hingga Juni 2021 tercatat sudah ada tujuh juta liter oksigen yang dipesan.
“Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan RS dan fasilitas kesehatan (Faskes) dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk RS atau Faskes terpenuhi. Hingga saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,” tutupnya. (***)