Musionline.co.id, Jakarta - Pasangan suami istri berinisial NR dan AB ditangkap polisi. Mereka diduga tersangkut masalah penyalahgunaan narkoba. Polisi pun membenarkan inisial NR itu adalah Nia Ramadhani dan AB adalah Ardi Bakrie.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Namun Yusri belum merinci detil kasus dan kronologis penangkapan pasangan suami-istri tersebut.
"Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Dia pun membenarkan jika insial NR adalah Nia Ramadhani dan AB tak lain suaminya bernama Ardi Bakrie. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Yusri menyampaikan, pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait kasus ini di Polres Metro Jakarta Pusat. Konferensi pers rencananya akan digelar siang ini.
"Nanti siang saya akan konferensi di sana," katanya lagi.
Berdasar informasi yang beredar, keduanya ditangkap di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama. (***)