Musionline.co.id, Palembang - Masyarakat tergabung dalam Koalisi Penggiat Anti Korupsi Sumsel, menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Jakabaring, Palembang, Jumat (23/7/2021).
Kedatangan mereka, tak lain untuk memberikan apresiasi kepada jajaran Kejati Sumsel yang telah melakukan proses hukum terhadap kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.
Koordinator Aksi (Korak) Rahmat Sandi Iqbal mengaku, miris mengetahui dana yang diperuntukkan untuk membangun masjid yang rencananya menjadi masjid kebanggan masyarakat Sumsel, ternyata di korupsi.
Dilanjutkannya, menyikapi perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid ini, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Harapannya, pihak Kejati untuk tidak diintervensi pihak luar.
“Kami siap kawal proses hukum ini, bahkan saat sidang di pengadilan nanti. Kasus ini harus berjalan terbuka dan transparan tanpa adanya intervensi,” tegasnya saat berorasi.
Massa aksi meminta Kejati Sumsel untuk mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan masjid ini hingga tuntas dan para aktor intelektualnya ditangkap dan dipenjara.
Sementara Kasi C Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Chandra mengucapkan, terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap pengungkapan kasus korupsi yang menjerat mantan pejabat di Sumsel.
Dijelaskannya, penanganan korupsi Masjid Sriwijaya dilakukan terbuka dengan adanya alat bukti dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Chandra berharap, jika masyarakat ada bukti keterlibatan mantan pejabat atau masih menjabat yang menikmati aliran dana masjid tersebut, untuk disampaikan ke pihaknya untuk ditindaklanjuti oleh penyidik Kejati Sumsel. (***)