Musionline.co.id, Tangerang -Peristiwa terbakarnya Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten, menewasakan sekitar 40 orang.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti membenarkan peristiwa kebakaran yang merenggut puluhan korban jiwa itu.
Menurutnya, kebakaran terjadi Rabu (8/9/2021) pukul 01.50 WIB di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang.
Pihak Ditjen PAS mengungkapkan, insiden ini menimbulkan korban jiwa sebanyak 40 orang.
Dilanjutkan, pihak Ditjen PAS saat ini konsentrasi kepada pemulihan, evakuasi korban dan menjaga Lapas tetap kondusif.
Sementara kondisi Lapas masih dalam proses pemadaman. Mengenai korban jiwa pastinya akan diinformasikan selanjutnya.
Sementara berdasarkan penyelidikan awal pihak kepolisian, kebakaran diduga akibat korsleting arus pendek listrik. Akibat peristiwa itu, 41 orang tewas, delapan luka bakar dan 72 orang luka ringan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran menjelaskan, 72 orang mengalami luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang. Sementara korban luka bakar dirawat di RSUP Dr Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang.
Dilanjutkan, kebakaran berlangsung sekitar dua jam dan api berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki penyebab kebakaran. Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Situasi di Lapas Tangerang sudah terkendali, sebanyak 160 personel kepolisian berjaga di sekitar TKP. Pasukan terdiri dari Brimob, Sabhara dan jajaran Polres Tangerang. (***)