Musi Online | Diduga Terima Suap Proyek di Muba, Eks Kapolres OKU Timur Ditahan Mabes Polri
Home        Berita        Hukum Kriminal

Diduga Terima Suap Proyek di Muba, Eks Kapolres OKU Timur Ditahan Mabes Polri

Musi Online
https://musionline.co.id 22 January 2022 @19:40 665 x dibaca
Diduga Terima Suap Proyek di Muba, Eks Kapolres OKU Timur Ditahan Mabes Polri
(foto : ilustrasi)

Musionline.co.id, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri, eks atau mantan Kapolres OKU Timur, Polda Sumsel, AKBP Dalizon resmi ditahan.

Penahanan terhadap AKBP Dalizon diduga lantaran melakukan pelanggaran kode etik Polri, yakni menerima suap dari Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex (DRA) berjumlah Rp2 miliar.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, saat ini eks Kapolres OKU Timur itu ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri berdasarkan persetujuan dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Info Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan sudah diproses Dittipikor. dan saat ini (AKBP Dalizon) sudah ditahan,” ujar Dedi dikonfirmasi, Sabtu (22/1/2022).

Dilanjutkannya, penahanan AKBP Dalizon sudah dilakukan Propam Polri sejak tanggal 8 Januari 2022. Kasus dugaan korupsi yang menjerat AKBP Dalizon sudah tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) guna persidangan.

“Berkas perkara sudah disusun untuk segera dilimpahkan ke JPU,” tegasnya.

Dedi mengungkapkan, adanya dugaan kasus aliran dana suap Bupati Muba ke AKBP Dalizon berangkat dari keterangan saksi Herman Mayori yang dihadirkan di sidang terdakwa Suhandy (terdakwa) penyuap Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) DRA.

Di hadapan majelis hakim PN Tipikor Palembang, saksi Herman Mayori mengungkapkan, uang suap pengerjaan empat proyek di Muba juga mengalir ke oknum kepolisian Polda Sumsel sebesar Rp2 miliar, Kamis (20/1/2022).

Menurut saksi, dana suap yang bersumber dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy, yang diduga sengaja dialirkan ke kepolisian untuk. pengamanan proyek Dinas PUPR Muba 2020 yang sempat bermasalah terhadap masyarakat sekitar.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon SIK MH mendadak dicobot dari jabatannya.

Belakangan diketahui dari infromasi yang dihimpun, AKBP Dalizon saat ini tengah menjalani penyelidikan maupun diklarifikasi oleh Biro Paminal Mabes Polri pada Minggu, (19/12/2021) malam.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto saat dijumpai usai menunaikan shalat Ashar di Masjid Polda Sumsel, Senin (20/12/2021).

Dijelaskan Kapolda, terhitung mulai hari ini sudah diganti dengan Kapolres baru. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan pusat mengenai fakta hukum apa saja pemeriksaan yang dilakukan.

Dilanjutkan, untuk sementara AKBP Dalizon diberhentikan sementara dari jabatannya karena dalam rangka pelaksanaan penyelidikan/klarifikasi dugaan pelanggaran dari Biro Paminal Div Propam Polri.

Ketika itu agar tidak menghambat kegiatan di Polres OKU Timur, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto menunjuk AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH sebagai Plt Kapolres OKU Timur. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top