Musi Online | Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah, Mantan Camat Kertapati dan Lurah Karya Jaya Diperiksa Kejari Palembang
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah, Mantan Camat Kertapati dan Lurah Karya Jaya Diperiksa Kejari Palembang

Musi Online
https://musionline.co.id 08 March 2022 @15:53
Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah, Mantan Camat Kertapati dan Lurah Karya Jaya Diperiksa Kejari Palembang
(foto : ilustrasi)

Musionline.co.id, Palembang - Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi penerbitan sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Senin (7/3/2022).

Ketiga saksi yang diperiksa penyidik adalah Dwi Yudiansyah selaku mantan Camat Kertapati tahun 2019 dan sekarang sebagai Kabag Umum Sekwan Kota Palembang. M Yusli selaku Lurah Karya Jaya tahun 2019 dan Plt Lurah Karya Jaya Deo Ledy Vera.
 
Kasi Intel Kejari Palembang Budi Mulya melalui Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendy Tanjung, membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi tersebut.
 
“Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah PTSL tahun 2019,” tegasnya.
 
Menurutnya, para saksi diajukan pertanyaan oleh jaksa penyidik 40 hingga 50 pertanyaan. Para saksi diperiksa untuk dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
 
Kedua tersangka yang dimaksud adalah Ahmad Zairil selaku Kasi Hubungan Hukum BPN Palembang, juga sebagai Ketua Panitia Adjudikasi PTSL 2019 dan Joke selaku Kasi Penataan dan Pemberdayaan tahun 2019 di BPN Palembang. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top