
Musionline.co.id, Palembang - Kasus dugaan korupsi penyaluran kredit Bank Sumsel Babel (BSB) terus bergulir bukan hanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Kini, kasus serupa juga bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Satu persatu pegawai BSB yang berhubungan dengan kasus tersebut, mulai diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik Kejagung di Kejati Sumsel.
Setelah kemarin lima orang mantan petinggi BSB diperiksa penyidik Kejagung, kali ini giliran tiga orang saksi diperiksa, Selasa (8/3/2022).
Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati Sumsel Hendri Yanto SH MH melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Mohd Radyan SH MH membenarkan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejagung terhadap tiga orang saksi di Kejati Sumsel.
“Hari ini, ada tiga orang saksi yang menghadiri panggilan dan diperiksa di Kejati Sumsel terkait penyelidikan dugaan kasus tersebut. Para saksi diperiksa terkait penyelidikan yang kini sedang dilakukan oleh Kejagung RI,” katanya.
Ia menjelaskan, dugaan kasus yang dilakukan penyelidikan oleh Kejagung RI tersebut, yakni dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pengelolaan kredit Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung yakni Bank Sumsel Babel yang tidak menerapkan prinsip tata kelola baik, penerapan manajemen risiko dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dalam proses pengelolaan fasilitas kredit serta tidak menerapkan prinsip mengenal nasabah. (***)