Musi Online | Isma Yatun : Ini Pukulan Berat BPK RI, Proses Seluruh Pegawai yang Terlibat!
Home        Berita        Hukum Kriminal,Nasional

Isma Yatun : Ini Pukulan Berat BPK RI, Proses Seluruh Pegawai yang Terlibat!

Musi Online
https://musionline.co.id 28 April 2022 @09:25 456 x dibaca
Isma Yatun : Ini Pukulan Berat BPK RI, Proses Seluruh Pegawai yang Terlibat!

Musionline.co.id, Jakarta - Usai beberapa anggotanya ditetapkan tersangka penerima suap terkait operasi penangkapan Bupati Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Isma Yatun angkat bicara.

Kasus ini menjadi pukulan keras bagi institusi BPK sebagai bagian dari lembaga pemerintahan yang juga memiliki peran dalam pemberantasan korupsi.

Oleh sebab itu, Isma menyatakan bakal mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap sejumlah anggotanya.

"Ini merupakan pukulan berat bagi BPK. Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian yang turut melibatkan pegawai BPK RI," ujarnya pada konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/4/2022).

Isma melanjutkan, BPK memiliki mekanisme pemberian sanksi internal melalui Majelis Kehormatan Kode Etik. Proses ini, nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap penegakan kode etik pegawai.

"Kita ingin mewujudkan BPK sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri sesuai amanah pasal 23 ayat 3 UU 1945," tegasnya.

Sementara itu, pihaknya sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat (Jabar). Pun beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait.

Isma menegaskan, pihaknya bakal memproses seluruh pegawai BPK yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Diketahui, ada empat pegawai BPK perwakilan Jabar yang menjadi tersangka usai menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin, tujuannya memerikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Keempat tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dari pegawai BPK perwakilan Jabar sebagai penerima suap adalah Anthon Merdiansyah selaku Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jabar. Kemudian Arko Mulawan selaku Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajat Trie Rahmatullah selaku pemeriksa pada BPK perwakilan Jabar.

Sementara sebagai tersangka pemberi suap adalah Bupati Bogor Ade Yasin, Ihsan Ayatullah selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Maulana Adam selaku sekretaris Dinas PUPR Bogor dan Rizki Taufik selaku PPK pada Dinas PUPR Bogor. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top