Musi Online | Dodi Reza Alex Dituntut 10 Tahun dan 7 Bulan Penjara
Home        Berita        Hukum Kriminal

Dodi Reza Alex Dituntut 10 Tahun dan 7 Bulan Penjara

Musi Online
https://musionline.co.id 16 June 2022 @14:00 394 x dibaca
Dodi Reza Alex Dituntut 10 Tahun dan 7 Bulan Penjara
Suasana sidang tuntutan terhadap terdakwa Dodi Reza Alex

Musionline.co.id, Palembang - Terdakwa kasus dugaan penerimaan fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 10 tahun tujuh bulan penjara, Kamis (16/6/2022).

Bukan hanya tuntutan penjara, mantan Bupati Muba ini, juga membayar uang pengganti Rp2,9 miliar. Dengan ketentuan, bila uang tersebut tidak dibayarkan satu bulan setelah incrach, maka harta bendanya akan disita. Namun bila tidak cukup, maka akan diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.

JPU KPK menegaskan, perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) secara bersama-sama. (***)

 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top