Musionline.co.id, Palembang - Proyek pembangunan saluran pengendalian banjir, tahun anggaran 2021 senilai Rp 1.447.975.000 disidik Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam atas dugaan adanya penyimpangan pada proyek pembangunan tersebut.
Tim Pidsus Kejari Pagaralam telah memeriksa beberapa orang pejabat dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Bukan hanya pejabat dari Dinas terkait, penyidik kejaksaan juga telah memeriksa pihak swasta, pun pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sumsel.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam M Zuhri SH melalui Kasi Intelijen Luthfi Presly SH dalam siaran pers Nomor : PR-002/L.8.16/Dek.3/08/2022 mengabarkan, bahwa Tim Penyidik Kejari Pagaralam melakukan pemeriksaan saksi-saksi, Selasa (30/8/2022).
Dijelaskan, saat ini Penyidik Kejari Pagaralam tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam tahun anggaran 2021.
Menurutnya, pemeriksaan saksi berdasarkan surat panggilan Nomor : B-1211/L.6.18/Fd.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022, telah didapatkan keterangan antara lain dari Dinas PSDA Provinsi Sumsel yaitu RA, AR, GG, SS dan HE, juga tiga orang dari pihak swasta CV SW fan CV M. Pemeriksaan para saksi ini dilakukan pada tanggal 23 Agustus, 24 Agustus dan 30 Agustus 2022.
Kemudian berdasarkan surat pemanggilan saksi Nomor : B-1210/L.6.18/Fd.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022, beberapa Saksi yang telah memberikan keterangan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejari Pagaralam, yaitu Mz dan Ma dari pihak ULP Provinsi Sumsel. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2022 dan 30 Agustus 2022.
Dilanjutkan, saat ini penyidik masih mempelajari keterangan para saksi sembari menunggu hasil perhitungan fisik, sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dari tim ahli Perkindo Provinsi Sumsel.
Diketahui, beberapa pekan lalu tim Kejari Pagaralam telah melakukan pemeriksaan fisik di lokasi proyek dengan melibatkan tim Perkindo. Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat beberapa kejanggalan dan didalami penyidik Kejari Pagaralam. (***)