Musi Online | Sah Menjadi Plt Ketum, Muhammad Mardiono Yakin PPP Raih Suara Besar di Pemilu
Home        Berita        Nasional

Sah Menjadi Plt Ketum, Muhammad Mardiono Yakin PPP Raih Suara Besar di Pemilu

Musi Online
https://musionline.co.id 09 September 2022 @20:52 358 x dibaca
Sah Menjadi Plt Ketum, Muhammad Mardiono Yakin PPP Raih Suara Besar di Pemilu

Musionline.co.id, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono, optimis meraih suara maksimal pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Muhammad Mardiono bertekad akan bekerja keras agar partai warisan ulama ini tidak tenggelam karena saat ini berada di ambang batas parlemen.

Menurutnya, PPP tidak ingin mengulang sejarah buruk, mendapatkan suara kecil pada Pemilu 2019. Untuk itu, pihaknya akan berusaha keras agar partai tidak tenggelam diantara partai-partai baru lainnya.

Ia menjelaskan, PPP tidak sendirian, partai lain juga akan menghadapi agenda besar tahapan Pemilu 2024. Ini pekerjaan besar, kewajiban konstitusi bagi PPP untuk ikut dalam penyelenggaraan Pemilu.

Diketahui Muhammad Mardiono dipilih sebagai Plt Ketum PPP menggan­tikan Suharso Monoarfa dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP pada 4–5 September 2022 di Banten.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan, pergantian jabatan Ketum dari Suharso Monoarfa kepada Muhammad Mardiono seba­gai pelaksana tugas untuk menguatkan konsolidasi partai.

Disahkan dalam Keputusan Menkumham

Sahnya Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum PPP tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Nomor M.HH-26.AH.11.02 tahun 2022, tentang Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Ketum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025.

Pada lembar Memutuskan poin kesatu, tertuang mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP masa bakti 2020-2025, dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro No 60 Jakarta. Surat Keputusan Menkumham ditandatangani Yasonna H Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 9 September 2022. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top