Musi Online | Pengembangan Kasus Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa Diduga Terlibat
Home        Berita        Hukum Kriminal,Nasional

Pengembangan Kasus Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa Diduga Terlibat

Musi Online
https://musionline.co.id 14 October 2022 @20:09 410 x dibaca
Pengembangan Kasus Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa Diduga Terlibat

Musionline.co.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

"Dugaan keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa menjual narkoba, sudah kita dapatkan," ujar Kapolri saat menggelar konfrensj pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Ia melanjutkan, guna mendalami sejauh mana keterlibatan pria yang menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) tersebut, tim Propam Polri sudah diterjunkan. Pun tim dari Bareskrim untuk mendalami pidananya.

Awal Terungkap

Menurut Kapolri, penangkapan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa bermula, ketika jajaran Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang warga sipil terkait peredaran narkoba. Kemudian kasus dikembangkan, dan mengamankan seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) dan Komisaris Polisi (Kompol).

Kasus terus dikembangkan, kemudian mengamankan seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Dari sini, penyidik melihat ada keterlibatan Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Atas dasar itulah, kemarin saya telah memerintahkan Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa," jelas Kapolri.

5 Polisi Langgar Kode Etik Kategori Berat

Informasi diterima Musionline.co.id, lima orang anggota Polri atas keterlibatan peredaran narkoba tersebut, melanggar kode etik Polri dengan pelanggaran berat.

Kelima anggota Polri dimaksud, Irjen Pol Teddy Minahasa (Kapolda Sumbar), AKBP DPN selaku Kabagada Rolog Polda Sumbar atau mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar, Kompol K selaku Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Aiptu JS anggota Sat Narkoba Jakbar, dan Aipda AD anggota Polsek Kali Baru.

Menurut informasi tersebut, telah digelar sidang oleh Paminal Divpropam Polri dengan keputusan, pemeriksaan dapat dinaikkan ke pemeriksaan Wabprof atas dugaan lima anggota tersebut cukup bukti melanggar Kode Etik Polri. Kemudian kategori pelanggaran yang dilakukan terduga adalah kategori berat, dan dicatatkan dalam Catpers personel.

Fakta gelar perkara, berawal dari penangkapan warga sipil berinisial LP, SM, AA, MS dan MN oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kemudian dari aliran barang bukti (BB), penyidikan dikembangkan dan mengarah kepada lima anggota Polri.

Dari hasil pemeriksaan Paminal, bahwa adanya penyisihan BB yang dilakukan Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5kg narkoba jenis sabu-sabu, dalam penangkapan tanggal 13 Mei 2022. Penyisihan BB sepengetahuan Kapolda Sumbar. Penyisihan BB dilakukan dengan cara mengganti dengan 5kg Tawas.

Irjen Pol Teddy Minahasa mengawali perkenalan dengan saudari LP, kemudian mengarahkan AKBP DPN agar menjual sabu sebanyak 2kg kepada LP. Petugas juga menemukan BB sabu-sabu seberat kurang lebih 2kg yang belum terjual di kediaman AKBP DPN.

Kapolda Sumsel Geser ke Polda Jatim

Tertangkapnya Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menghentikan langkahnya menuju kursi Kapolda Jawa Timur (Jatim). TR Kapolri sebelumnya yang mencatatkan Irjen Teddy Minahasa dimutasi sebagai Kapolda Jatim urung dilakukan dan diganti TR baru.

Mutasi itu tertuang dalam TR Nomor 2223/X/KEP/2022 ditandatangani langsung oleh Kapolri, Jumat (14/10/2022).

Tertuang Irjen Pol Teddy Minahas Kapolda Sumbar yang semula dimutasi sebagai Kapolda Jatim diubah menjadi PATI Yanma Polri. Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jatim.

Jabatan Kapolda Sumsel yang ditinggal Irjen Toni, akan diisi oleh Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo jabatan sebelumnya Kapolda Jambi. Kemudian Kapolda Jambi diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono. (***)


 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top