Musi Online | 4 Unit Mesin Harley Davidson Selundupan Diamankan Polrestabes Palembang
Home        Berita        Hukum Kriminal

4 Unit Mesin Harley Davidson Selundupan Diamankan Polrestabes Palembang

Musi Online
https://musionline.co.id 03 April 2023 @19:37 233 x dibaca
4 Unit Mesin Harley Davidson Selundupan Diamankan Polrestabes Palembang

Musionline.co.id, Palembang - Satu unit mobil jenis truk tertutup diamankan petugas satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang dari Jalan Lintas Sumatera, tepatnya Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang Alang Lebar. Belakangan diketahui, jika truk bermuatan barang-barang import illegal senilai Rp10 miliar, Senin (27/3/2023).

Kapolda Sumetera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat menggelar jumpa pers mengungkapkan, mobil truk ekspedisi itu diamankan karena tidak membawa kelengkapakan administrasi PIB dari barang yang diangkut dari Pekanbaru menuju Jakarta, Senin (3/4/2023).

Dilanjutkan truk yang diamankan bermuatan barang-barang illegal, seperti empat unit mesin motor Harley Davidson, dan barang-barang elektronik yang masih terurai atau masih perlu dirakit kembali. Setidaknya barang-barang illegal yang berhasil disita terdiri dari 18 item.

Bukan hanya mengamankan satu unit truk dan menyita muatannya, petugas juga mengamankan dua orang pelaku. Mereka adalah Fsuziansyah (32) warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) bertindak sebagai sopir truk, dan Iwansa Nasution (32), warga Kampar, Provinsi Riau.

Dengan disita dan diamankannya truk bermuatan barang illegal ini, Kapolda memberikan apresiasi dan memerintahkan jajaran unit pidana khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang terus menyidik kasus tersebut, dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mengenai asal usul barang illegal tersebut. (***)




 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top