Musi Online https://musionline.co.id 06 May 2025 @20:45 126 x dibaca 
Koalisi STuEB Laporkan 15 Dugaan Kejahatan Lingkungan dari 8 PLTU Batubara di Sumatera ke Kementerian Lingkungan Hidup.
Musionline.co.id, Palembang - Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), yang terdiri dari 15 organisasi masyarakat sipil di Pulau Sumatera, telah melaporkan 15 dugaan kejahatan lingkungan yang diduga dilakukan oleh delapan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia pada 5 Mei 2025.
Laporan ini merupakan hasil pemantauan yang dilakukan dari Februari hingga April 2025, mencakup berbagai pelanggaran lingkungan yang signifikan di berbagai provinsi di Sumatera.
Rincian Dugaan Pelanggaran
Berikut adalah rincian dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh STuEB:
PLTU Nagan Raya, Aceh: Dugaan pelanggaran pengadaan serbuk kayu untuk co-firing yang berasal dari kawasan hutan lindung, mengancam kelestarian hutan tersisa.
PLTU Teluk Sepang, Bengkulu: Pembuangan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) secara sembarangan, mencemari lingkungan sekitar.
PLTU Keban Agung, Lahat: Pengelolaan limbah FABA yang tidak sesuai dengan peraturan, berpotensi mencemari tanah dan air.
PLTU Ombilin, Sumatera Barat: Emisi cerobong yang melebihi baku mutu udara, menyebabkan kualitas udara yang buruk bagi masyarakat sekitar.
PLTU Sebalang, Lampung: Dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah FABA, berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
PLTU Sumsel 1, Sumatera Selatan: Kerusakan sumber mata air bersih akibat pemindahan dan penutupan aliran anak sungai Niru serta rusaknya hutan Bukit Kancil yang merupakan daerah resapan air.
PLTU Semaran, Jambi: Kerusakan anak Sungai Ale dan Tembesi akibat pembuangan limbah FABA, mengancam ekosistem sungai.
PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara: Pencemaran laut dan udara yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan nelayan tradisional.
Dampak Terhadap Masyarakat dan Lingkungan
Dampak dari pelanggaran-pelanggaran tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar PLTU. Beberapa dampak yang dilaporkan antara lain:
Kesehatan: Peningkatan kasus penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), gangguan kulit, paru hitam, dan tiroid di sekitar PLTU.
Lingkungan: Kerusakan hutan, pencemaran air dan udara, serta hilangnya keanekaragaman hayati di sekitar area PLTU.
Sosial dan Ekonomi: Nelayan tradisional kehilangan sumber mata pencaharian akibat pencemaran laut, serta konflik lahan dengan masyarakat adat.
Seruan untuk Transisi Energi Bersih
Koalisi STuEB menekankan pentingnya transisi energi bersih dan mendesak pemerintah untuk:
Menghentikan Operasi PLTU Batubara: Segera mempensiunkan PLTU batubara yang terbukti melanggar peraturan lingkungan.
Menghentikan Pembangunan PLTU Baru: Tidak melanjutkan pembangunan PLTU batubara baru yang berpotensi merusak lingkungan.
Mempercepat Transisi Energi Terbarukan: Mendorong penggunaan energi terbarukan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Laporan yang disampaikan oleh Koalisi STuEB merupakan panggilan untuk tindakan nyata dalam melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif PLTU batubara.
Pemerintah diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (***)
0 Komentar