Musi Online | Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, Sorot Investasi Google ke Gojek
HDCU
Home        Berita        Nasional

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, Sorot Investasi Google ke Gojek

Musi Online
https://musionline.co.id 15 July 2025 @18:11
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, Sorot Investasi Google ke Gojek
Kapuspenkum Harli Siregar Menegaskan Jika Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, Sorot Investasi Google ke Gojek.

Musionline.co.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019 hingga 2022. 
Terbaru, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mulai mendalami adanya keterkaitan investasi raksasa teknologi Google ke perusahaan transportasi dan layanan digital Gojek, yang kemudian menjadi GoTo.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, usai dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). 
Menurutnya, pendalaman tersebut dilakukan guna memastikan apakah ada pengaruh dari investasi itu terhadap proses pengadaan Chromebook yang bernilai hampir Rp10 triliun tersebut.
“Itu yang sedang didalami penyidik. Apakah benar ada investasi Google ke Gojek dan apakah hal tersebut memengaruhi proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Ini perlu dicari tahu lebih dalam,” ujar Harli.
Pihak Kejagung, kata dia, ingin memastikan apakah aliran investasi itu memiliki relevansi dengan arah kebijakan yang diambil Kemendikbudristek terkait pengadaan laptop yang seluruhnya berbasis ChromeOS, sistem operasi buatan Google.
Panggil Sejumlah Tokoh Terkait Gojek dan Google
Dalam upaya mengungkap kasus ini, penyidik telah memanggil sejumlah pihak yang dianggap mengetahui ataupun terkait langsung dengan persoalan tersebut. Salah satunya adalah pendiri Gojek yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Selain Nadiem, turut diperiksa Andre Soelistyo yang saat itu menjabat sebagai Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) pada 2020, serta Melissa Siska Juminto selaku pemilik PT Gojek Indonesia.
Tak hanya memanggil para petinggi Gojek, Kejagung juga telah menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) pada Selasa (8/7/2025). 
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, surat-surat, serta perangkat elektronik seperti flashdisk yang diyakini dapat menjadi alat bukti.
Sementara dari pihak Google, penyidik telah memeriksa GSM yang menjabat sebagai Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia. Hal ini menambah daftar panjang pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam proses pengusutan mega proyek pengadaan Chromebook ini.
Dugaan Permufakatan Jahat dan Manipulasi Kajian Teknis
Lebih lanjut, Kapuspenkum Harli Siregar mengungkap bahwa penyidik kini menelusuri dugaan adanya permufakatan jahat yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk “mengakali” kajian teknis pengadaan.
“Ada dugaan kajian teknis diarahkan sedemikian rupa agar pengadaan bantuan peralatan pendidikan teknologi pada 2020 jatuh pada penggunaan laptop berbasis ChromeOS,” tegas Harli.
Padahal, lanjut Harli, pada 2019 Pustekom Kemendikbudristek sudah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook dan hasilnya dinilai tidak efektif untuk mendukung proses pembelajaran di sekolah-sekolah. Atas dasar itu, tim teknis sebenarnya merekomendasikan laptop dengan spesifikasi menggunakan sistem operasi Windows.
Namun entah bagaimana, hasil kajian tersebut kemudian diganti dengan kajian baru yang justru merekomendasikan penggunaan Chromebook. “Inilah yang sedang didalami. Kenapa tiba-tiba berubah padahal rekomendasi awal tidak mengarah ke sana,” ujarnya.
Proyek Fantastis Hampir Rp10 Triliun
Pengadaan laptop Chromebook tersebut bukan proyek kecil. Harli menyebut total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp9,982 triliun.
Dana jumbo ini berasal dari dua sumber utama, yaitu Rp3,582 triliun dari dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Dengan dana sebesar itu, Kejagung menegaskan akan mengusut dugaan korupsi ini hingga tuntas. Penegakan hukum menjadi penting agar tidak muncul kecurigaan publik bahwa proyek yang sejatinya ditujukan untuk memajukan pendidikan ini hanya dijadikan lahan bancakan segelintir orang.
Hingga saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman, termasuk membuka peluang memanggil kembali pihak-pihak yang dinilai relevan. Kejagung pun meminta masyarakat bersabar menanti hasil penyidikan lanjutan, sembari memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top