Musi Online https://musionline.co.id 16 July 2025 @18:08 55 x dibaca 
Pemerintah Perbarui Data Penerima Bansos: 8 Juta Nama Dicoret dari PBI BPJS Kesehatan, Apakah Namamu Masih Terdaftar?.
Musionline.co.id, Jakarta - Pemerintah kembali melakukan langkah besar dalam upaya menata penyaluran bantuan sosial (bansos) agar semakin tepat sasaran.
Melalui Kementerian Sosial, data penerima bansos kini diperbarui secara menyeluruh. Hasilnya, sebanyak lebih dari 8 juta orang dinyatakan tidak lagi berhak menerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan hal ini saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/07/2025).
Dalam forum itu, Saifullah Yusuf menegaskan pembaruan data dilakukan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi satu-satunya rujukan untuk distribusi berbagai program bansos.
“Dalam rangka memastikan bansos benar-benar tepat sasaran, sebanyak delapan juta lebih penerima kita nonaktifkan dari daftar penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan,” ujar Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Dengan demikian, jutaan nama yang sudah dicoret tersebut tidak lagi memperoleh subsidi pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari pemerintah. Langkah tegas ini, menurutnya, diambil demi menghindari tumpang tindih dan agar masyarakat yang betul-betul membutuhkan dapat terbantu.
Kenapa Banyak Nama Dicoret?
Selama ini, proses penyaluran bansos kerap menuai kritik karena tidak tepat sasaran. Banyak kasus penerima bansos ternyata berasal dari keluarga mampu.
Melalui penerapan DTSEN, pemerintah kini memiliki basis data yang lebih akurat dan terkini, karena memuat kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia. Hal ini memungkinkan penetapan penerima bansos dilakukan lebih objektif.
“Data ini terus kami sinkronkan dengan berbagai sumber data lain, termasuk data kependudukan. Dengan begitu, kita bisa memastikan yang menerima benar-benar keluarga miskin dan rentan,” kata Saifullah.
Bagaimana Cara Mengecek Apakah Nama Anda Masih Terdaftar?
Dengan adanya pembaruan ini, masyarakat diimbau untuk secara mandiri mengecek apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos. Berikut cara mudahnya:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
Pilih wilayah sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode captcha yang muncul di layar, lalu klik “Cari Data”.
Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos (PKH, BPNT, atau lainnya).
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau Apple App Store.
Buat akun dengan mengisi NIK, nomor KK, nama lengkap, nomor HP aktif, email, unggah foto KTP dan swafoto.
Lakukan verifikasi OTP yang dikirim via SMS.
Login, kemudian pilih menu “Cek Bansos”.
Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
Sistem akan menampilkan status penerima bansos Anda.
Penting untuk Selalu Update
Dengan langkah ini, pemerintah berharap masyarakat yang tidak lagi berhak dapat memahami dan legawa, sebab bansos ditujukan khusus untuk keluarga miskin atau rentan.
Sementara itu, bagi yang merasa memenuhi kriteria tapi namanya hilang, dapat mengusulkan kembali melalui musyawarah desa atau kelurahan agar diusulkan ke Kemensos.
Pembaruan data bansos ini akan terus berlanjut secara berkala. Jadi, pastikan Anda selalu memeriksa status agar tidak terlewat bila sewaktu-waktu data Anda berubah.
Apakah nama Anda masih tercatat sebagai penerima bantuan? Jangan ragu untuk segera mengeceknya agar kepesertaan bansos Anda tetap aman. (***)
0 Komentar