Musi Online | Bareskrim Polri Bongkar Sindikat TPPO Internasional Berkedok Admin Kripto, Tersangka HR Ditangkap
HDCU
Home        Berita        Nasional

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat TPPO Internasional Berkedok Admin Kripto, Tersangka HR Ditangkap

Musi Online
https://musionline.co.id 14 July 2025 @18:33
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat TPPO Internasional Berkedok Admin Kripto, Tersangka HR Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat TPPO Internasional Berkedok Admin Kripto, Tersangka HR Ditangkap.

Musionline.co.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri kembali menorehkan capaian penting dengan membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional yang memanfaatkan modus rekrutmen kerja sebagai admin kripto. 
Kasus ini menambah panjang daftar praktik kejahatan TPPO yang kian marak dengan beragam modus operandi, termasuk memanfaatkan tren ekonomi digital.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (14/7/2025), mengungkapkan pengungkapan ini bermula dari proses repatriasi sejumlah warga negara Indonesia (WNI) pada Maret 2025 lalu. 
Mereka dipulangkan setelah menjadi korban eksploitasi kerja di wilayah Myawaddy, Myanmar, yang terkenal rawan sebagai basis operasi jaringan kriminal internasional.
“Awalnya para korban dijanjikan pekerjaan formal di Uni Emirat Arab dengan tawaran gaji menarik. Namun ternyata dialihkan ke Thailand dan selanjutnya dibawa ke Myanmar,” jelas Brigjen Pol. Nurul.
Lebih lanjut, korban dikabarkan akan dipekerjakan sebagai admin kripto dengan iming-iming bayaran mencapai 26.000 baht per bulan. Namun harapan itu pupus. 
Setiba di lokasi, mereka justru dihadapkan pada situasi kerja yang penuh tekanan dan tidak manusiawi, upah tidak dibayar sesuai kesepakatan, serta mengalami berbagai bentuk eksploitasi.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini bekerja sangat terstruktur. Mulai dari pembuatan paspor, wawancara kerja lewat video call WhatsApp, pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Bandara Soekarno-Hatta, hingga akomodasi lanjutan ke Myanmar, seluruhnya diatur oleh para pelaku.
Penyidik Bareskrim Polri pun bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan intensif, aparat berhasil menangkap seorang tersangka berinisial HR yang berperan aktif merekrut korban dan mengatur keberangkatan mereka ke luar negeri. 
Tak hanya itu, seorang lainnya berinisial IR kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) lantaran terlibat mengurus akomodasi, tiket, serta memastikan korban sampai ke Myanmar.
“Kami telah menerbitkan DPO terhadap IR dan mendistribusikannya ke seluruh jajaran wilayah agar dapat dilakukan upaya paksa penangkapan,” tegas Brigjen Pol. Nurul.
Dalam kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain enam paspor, dua ponsel, dua bundel rekening koran, satu unit laptop, serta tiga bundel manifes penumpang yang memperkuat dugaan tindak pidana perdagangan orang lintas negara ini.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka HR dijadwalkan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka, Bangka Belitung, untuk proses hukum lebih lanjut.
Guna menelusuri lebih dalam, Bareskrim Polri turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana yang melibatkan para tersangka demi mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini. Kolaborasi juga dilakukan dengan Kementerian Luar Negeri serta Divisi Hubinter Polri untuk memutus mata rantai sindikat di tingkat internasional.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Jangan mudah tergiur tawaran kerja bergaji tinggi dari pihak yang tidak jelas. Cek legalitas perusahaan dan prosedur penempatan secara resmi melalui pemerintah agar tidak terjebak dalam perangkap sindikat TPPO,” imbau Brigjen Pol. Nurul. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top